SABANG – Sebanyak 794 lebih tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang menghadiri pengarahan dari Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, di halaman Kantor Wali Kota, Sabtu (23/8/2025) sore.
Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sekaligus memberi kepastian bagi tenaga honorer yang telah puluhan tahun mengabdi.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pada 25 Agustus 2025 mendatang akan dilakukan tahap lanjutan berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honorer yang telah mengabdi 15, 20 bahkan hingga 25 tahun.
“InsyaAllah, pada 25 Agustus SK bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi akan segera dikeluarkan. Ini wujud perhatian pemerintah daerah terhadap pengorbanan dan loyalitas Bapak/Ibu,” tegas Zulkifli.
Meski demikian, ia juga menyoroti kondisi gaji tenaga honorer yang masih berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp1,2 juta. Wali Kota menegaskan bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal.
“Seperti daerah lain di Indonesia, Sabang juga terkena dampak penyesuaian fiskal dari pemerintah pusat. Namun, meski anggaran terbatas, pemerintah daerah akan terus mencari solusi agar tenaga honorer tidak diabaikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, tiga perwakilan tenaga honorer dipanggil untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka berharap gaji tidak dipotong serta meminta perhatian lebih terkait kesejahteraan. Wali Kota menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi pertimbangan serius dalam kebijakan kepegawaian daerah.
Selain soal kesejahteraan, Zulkifli juga mendorong tenaga honorer maupun PPPK nantinya agar mampu mengembangkan usaha produktif di bidang UMKM sebagai penopang ekonomi keluarga di samping pekerjaan utama.
Ke depan, tenaga PPPK paruh waktu akan ditempatkan di berbagai sektor pelayanan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga unit pelayanan di kecamatan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pengarahan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh antusias. Ratusan tenaga Non ASN tampak serius menyimak, menunjukkan komitmen mereka mendukung kebijakan pemerintah.
Dengan pengarahan ini, Pemerintah Kota Sabang berharap proses pengusulan PPPK paruh waktu dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi tenaga honorer, meski daerah tengah menghadapi keterbatasan anggaran.(**)