Tgk Januar Hasan Dukung Tegas Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Syariat Islam

Parlementaria6 Dilihat

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Partai Demokrat, Tgk Januar Hasan, memberikan apresiasi atas langkah tegas Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, dalam menegakkan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.

Menurutnya, razia dan penyegelan tempat usaha yang terindikasi melanggar syariat Islam merupakan tindakan tepat demi menjaga marwah Banda Aceh sebagai barometer penerapan syariat Islam.

“Pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh itu harga mati, tidak ada tawar-menawar. Pengusaha atau warga yang membandel harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, masyarakat akan cenderung mengabaikan peraturan,” tegas Januar, Jumat (22/8/2025).

Ia menilai, penindakan yang dilakukan Pemko Banda Aceh bukan hanya sekadar hukuman, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

“Banda Aceh ini miniatur Aceh. Sebagai ibu kota provinsi, kita harus jadi contoh terbaik dalam penerapan syariat Islam. Jangan beri ruang bagi siapa pun untuk melanggarnya,” ujarnya.

Januar juga mengingatkan para pelaku usaha, baik kafe maupun penginapan, untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah kota maupun pemerintah gampong. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menegakkan qanun syariat Islam, termasuk melalui penerapan pageu gampong.

“Kalau ada pengusaha yang nakal, harus diberi sanksi tegas agar pelanggaran tidak terulang lagi,” tambahnya.

Terkait penyegelan beberapa tempat usaha oleh Pemko Banda Aceh baru-baru ini, Januar menilai langkah itu sangat tepat. Tindakan tersebut, menurutnya, adalah peringatan keras agar pelaku usaha tidak main-main dengan aturan syariat Islam.

“Intinya, tidak ada toleransi bagi pelanggaran syariat Islam. Hukum syariat harus ditegakkan untuk siapa pun,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *