Belanja Daerah Banda Aceh Bertambah Rp19,1 Miliar

Parlementaria41 Dilihat

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Jumat (8/8/2025) sore.

Laporan tersebut diserahkan oleh Muhammad Iqbal yang mewakili Banggar DPRK Banda Aceh kepada Pimpinan Dewan. Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan intensif selama satu minggu, DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil menuntaskan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025.

“Rancangan KUA-PPAS ini hendaknya menjadi kebijakan umum bersama dalam penjabaran detail anggaran nantinya, sehingga kebijakan yang telah disusun dan dibahas tidak keluar dari kesepakatan yang telah dilakukan,” ujar Iqbal.

Dalam rancangan tersebut, belanja daerah Banda Aceh mengalami kenaikan sebesar Rp19,1 miliar, sehingga total belanja APBK 2025 menjadi Rp1,495 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah juga bertambah Rp11,1 miliar, sehingga total pendapatan mencapai Rp1,480 triliun.

Iqbal juga menyoroti beberapa hal penting, di antaranya:

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Juli 2025 baru mencapai 55 persen. Wali kota diminta terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD untuk meningkatkan kinerjanya.

Kasus HIV/AIDS di Banda Aceh mengalami peningkatan. Diperlukan langkah konkret dari seluruh stakeholder untuk penanganan.

Masih ada sekitar 206 Wajib Pajak yang menolak pemasangan tapping box. Wali kota diminta menyiapkan langkah-langkah dan tindakan tegas terhadap penolakan tersebut.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan. “Kerja sama dan komitmen semua pihak menjadi kunci rampungnya pembahasan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025,” ujarnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *