Anggota DPRK Banda Aceh FPKS Devi Yunita: Pendamaian Aceh Kunci Pembangunan dan Pemberdayaan Korban Konflik

Parlementaria20 Dilihat

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Devi Yunita ST, menegaskan bahwa pendamaian Aceh menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan korban konflik.

Menurutnya, dua dekade pasca-perdamaian merupakan momentum refleksi untuk memastikan kesepakatan damai benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh konflik.

“Pembangunan Aceh tidak akan berjalan optimal tanpa suasana damai. Perdamaian yang kita nikmati hari ini adalah modal terbesar untuk memberdayakan korban konflik agar mereka bisa bangkit dan mandiri,” ujar Devi Yunita kepada posaceh.com, jelang peringatan 20 tahun penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, Jumat (15/8/2025).

Devi menekankan, pemberdayaan korban konflik harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, akses permodalan, hingga pendampingan usaha. Langkah ini diyakini dapat mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan daerah sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.

“Kita tidak boleh hanya mengenang perdamaian dalam seremoni, tetapi harus mengisinya dengan kerja nyata. Anak-anak korban konflik, para janda, dan mantan kombatan harus mendapat peluang setara untuk berkembang,” tambahnya.

Ia juga mengajak pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pemberdayaan ini secara berkelanjutan. Menurutnya, menjaga perdamaian sama pentingnya dengan memastikan manfaatnya dirasakan semua pihak.

“Perdamaian merupakan amanah. Jika kita kelola dengan bijak, Aceh akan menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan menjadi teladan bagi daerah lain. Inilah yang perlu kita wujudkan bersama demi Aceh yang maju dan bermartabat,” pungkas Devi Yunita(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *