Komisi I DPRK Desak Pemko Banda Aceh Tertibkan Baliho Ilegal di Simpang Lima: Jaga Ketertiban dan Estetika Kota

Parlementaria21 Dilihat

Banda Aceh – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menertibkan baliho tanpa izin yang masih berdiri di kawasan Simpang Lima. Menurutnya, wajah kota harus mencerminkan ketertiban dan keindahan, tanpa ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran.

Permintaan ini disampaikan menyusul langkah positif Pemko Banda Aceh yang sebelumnya telah melakukan penertiban baliho liar di sejumlah titik seperti Simpang Jam, Simpang Mesra, dan kawasan sekitar Taman Putroe Phang.

“Kalau kita lihat sekarang, kawasan yang kemarin semrawut dengan baliho-baliho tanpa izin, sudah rapi. Nah, tinggal lagi kawasan lain seperti Simpang Lima yang masih terlihat berdiri tiang-tiang baliho. Ini harus jadi perhatian juga,” ujar Ismawardi kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan, selain soal legalitas, aspek keselamatan juga perlu menjadi perhatian serius. Beberapa baliho bahkan menggantung di atas jalan dan berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

“Kalau baliho itu berdiri tanpa izin, ya harus ditertibkan. Kalau membahayakan, apalagi sampai melintang jalan, harus segera dicabut. Jangan tunggu ada kejadian baru bergerak,” tegas politisi tersebut.

Lebih lanjut, Ismawardi menekankan bahwa penataan visual kota adalah bagian dari etika publik dalam membangun citra Banda Aceh yang selama ini dikenal bersih, tertib, dan berbudaya.

“Kita mendukung penuh langkah penertiban ini karena akan berdampak positif terhadap wajah kota secara keseluruhan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak yang dibolehkan pasang sembarangan, sementara yang lain ditindak. Penegakan aturan harus adil dan konsisten,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *