Rapat Hingga Larut Malam, DPRK Banda Aceh Fokus Tuntaskan KUA-PPAS Perubahan

Parlementaria3 Dilihat

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemerintah Kota (Pemko) mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025. Pembahasan dilakukan secara maraton, siang hingga malam, demi memastikan penyesuaian kebijakan fiskal berjalan tepat sasaran dan pembangunan daerah dapat dioptimalkan.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini menjadi momentum penting untuk memastikan program prioritas pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Perubahan anggaran ini harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat serta merespons dinamika ekonomi dan sosial di lapangan,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Sementara Wakil Ketua DPRK, Dr. Musriadi, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan pembahasan rampung dalam waktu satu minggu. Karena itu, seluruh kepala dinas dan jajaran diminta menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap.

“Kita targetkan tuntas dalam sepekan. Maka semua SKPK harus siap dengan dokumen yang dibutuhkan agar pembahasan berjalan lancar,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal telah menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 kepada pimpinan DPRK dalam rapat paripurna di Gedung DPRK, Senin (4/8/2025), didampingi Pj Sekdako Jalaluddin.

Illiza menjelaskan, dokumen tersebut menjadi instrumen penting yang mencerminkan respons pemerintah terhadap dinamika pembangunan dan kondisi fiskal, baik di tingkat lokal maupun nasional. Berdasarkan laporan semester pertama tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 47,98 persen, sementara realisasi belanja sebesar 43,30 persen.

“Capaian ini mendorong kami untuk mengevaluasi asumsi makro dan teknis APBK, sehingga arah belanja lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan KUA-PPAS 2025 disusun dengan memperhatikan beberapa faktor utama, antara lain hasil audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan provinsi, serta perubahan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Faktor lainnya mencakup kebutuhan strategis seperti pembayaran gaji dan tunjangan ASN, penguatan layanan dasar kesehatan melalui RSUD Meuraxa, penyelesaian kewajiban wajib dan mengikat, termasuk hibah, bantuan sosial, serta program pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah.

Dengan pembahasan maraton ini, DPRK Banda Aceh berharap KUA-PPAS Perubahan 2025 dapat segera disepakati sehingga pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran dapat berjalan optimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *