Berakhir di Balik Jeruji: Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Tambak di Trienggadeng

Berita3 Dilihat

PIDIE JAYA – Unit I Sat Reskrim bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian mesin kincir tambak udang yang terjadi di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng. Pelaku berinisial JM (41) diamankan di kediamannya di Kecamatan Meureudu, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., dalam keterangannya pada Rabu (6/8/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Nurdin Adam (49), seorang pedagang asal Gampong Cot Lheue Rheng, yang melaporkan kehilangan mesin tambaknya pada Sabtu (2/8/2025).

“Korban mengetahui mesin kincir miliknya hilang saat hendak menyalakan mesin tambak pada Minggu pagi. Menyadari ada tindakan pencurian, korban segera melapor ke SPKT Polres Pidie Jaya,” ujar Iptu Fauzi.

Menerima laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan dan menelusuri sejumlah lokasi yang dicurigai.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim menemukan sebuah mesin kincir yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban di sebuah tempat penjualan barang bekas keliling

Hasil interogasi terungkap bahwa mesin tersebut ia beli dari seseorang berinisial JM. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil mesin dari tambak korban dan menjualnya ke pengepul,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tambak dan petani, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aset mereka dan segera melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *