Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA-PPAS APBK-P 2025 ke DPRK Banda Aceh

Parlementaria3 Dilihat

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBK Perubahan 2025 kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dalam sidang paripurna di Gedung DPRK, Senin (4/8/2025). Penyerahan turut disaksikan Wakil Ketua DPRK, Dr Musriadi Aswad M.Pd, dan para anggota dewan.

Dalam pemaparannya, Illiza menyebut dokumen RKUA-PPAS APBK Perubahan merupakan instrumen penting yang mencerminkan respons Pemerintah Kota terhadap dinamika pembangunan dan kondisi fiskal, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan secara cermat dan terukur, mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Illiza.

Illiza menegaskan, 2025 merupakan tahun strategis karena menjadi masa transisi pasca Pemilu nasional dan daerah. Pemerintah Kota berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi, kesinambungan pelayanan publik, dan keberlanjutan program prioritas pembangunan.

Dari sisi kinerja fiskal, realisasi pendapatan daerah semester I mencapai 47,98 persen, sedangkan realisasi belanja 43,30 persen. “Capaian ini mendorong kami mengevaluasi asumsi makro dan teknis APBK agar arah belanja lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Dalam rancangan APBK Perubahan, pendapatan daerah direncanakan Rp1,480 triliun, meningkat Rp11,15 miliar atau 0,76 persen dari APBK murni. Belanja daerah direncanakan Rp1,495 triliun, naik Rp19,13 miliar atau 1,30 persen.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menegaskan bahwa dokumen RKUA-PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan APBK Perubahan. Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dan pembangunan kota dengan perkembangan ekonomi, capaian kinerja SKPK, dan kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi di APBK murni.

“Kami berharap dokumen ini memuat strategi penganggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak pada program prioritas kota, seperti pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, tata kelola digital dan ramah lingkungan, serta peningkatan pelayanan dasar,” kata Irwansyah.

Ia menambahkan, DPRK siap membahas dokumen tersebut secara konstruktif demi menghasilkan APBK Perubahan yang akuntabel, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi warga Banda Aceh.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *