Fraksi PAN Dukung Penguatan Penerimaan Daerah, Minta Pemko Perhatikan UMKM dan Keadilan Pajak

Parlementaria3 Dilihat

BANDA ACEH – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam memperkuat sumber-sumber penerimaan daerah yang sah melalui penguatan regulasi pajak dan retribusi.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, SE, M.Si, saat membacakan pandangan fraksi pada sidang paripurna terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pajak dan Retribusi Daerah serta Raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh, Kamis (31/7/2025) di Gedung DPRK Banda Aceh.

Meski mendukung, Sofyan Helmi mengingatkan agar kebijakan ini dilaksanakan secara bijak dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dalam menetapkan tarif dan objek pajak serta retribusi baru, Pemko harus mengedepankan prinsip keadilan, rasionalitas, dan memperhitungkan kemampuan masyarakat. Penyesuaian tarif tidak boleh berdampak pada menurunnya kesejahteraan rakyat kecil,” tegasnya.

Fraksi PAN juga meminta Pemko mempertimbangkan karakteristik antarwilayah di Banda Aceh dan memperhatikan sektor-sektor ekonomi yang rentan. Untuk meminimalkan kebocoran dan meningkatkan transparansi, PAN mendorong penggunaan teknologi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi.

Selain itu, sebelum kebijakan baru diterapkan, Pemko diminta melakukan sosialisasi masif dan edukatif kepada masyarakat. Hal ini penting agar warga memahami substansi perubahan, serta hak dan kewajiban mereka secara proporsional.

Fokus RPJM: Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Kerakyatan

Terkait Raqan RPJM Banda Aceh 2025–2029, Fraksi PAN menekankan agar arah pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Prioritas harus diberikan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, penyediaan lapangan kerja, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kami menyoroti pentingnya RPJM memberi perhatian khusus pada penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, terutama di kalangan generasi muda. Program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas dan UMKM harus menjadi prioritas utama,” ujar Sofyan.

Fraksi PAN juga mendorong agar selama lima tahun ke depan, sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta penguatan syariat Islam menjadi fokus utama pembangunan di Kota Banda Aceh.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *