Nasir Djamil Duga Diplomat Arya Daru Dibunuh, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional, News4 Dilihat

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil, menduga kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), bukanlah bunuh diri, melainkan pembunuhan yang dilakukan secara rapi dan terencana.

Arya ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, wajah korban terlilit lakban kuning, dan kamar tampak terkunci dari dalam.

“Ini tantangan bagi Polri Presisi untuk menyibak tabir gelap kematian Arya Daru,” ujar Nasir Djamil dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Senin, 28 Juli 2025.

Nasir menyebut dirinya memperoleh foto-foto kondisi jasad Arya yang menunjukkan adanya kejanggalan. Ia menyebut terdapat lebam di beberapa bagian tubuh korban.

“Seluruh jari tangannya berwarna biru, ada lebam di leher, dan di pangkal tangan. Ini tidak masuk akal jika dikatakan bunuh diri,” tegasnya.

Nasir berharap pihak kepolisian mengedepankan pendekatan investigasi ilmiah dalam mengungkap misteri kematian Arya Daru.

Muhammad Nasir Djamil merupakan politisi senior PKS yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2004. Ia kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dan kini menjalani masa bakti kelima pada periode 2024–2029.

Nasir lahir di Kota Medan pada 22 Januari 1970. Sejak muda, ia aktif dalam berbagai kegiatan. Menariknya, Nasir pernah menjadi vokalis band slow rock bernama Nyetanus semasa SMA dan sering tampil di berbagai panggung hiburan sekolah.

Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) periode 1999–2004. Kala itu, ia menjadi satu-satunya anggota DPRD dari PKS yang menolak pesangon sebesar Rp75 juta saat masa jabatannya berakhir.

Ia juga dikenal berani menolak laporan pertanggungjawaban Gubernur NAD saat itu, Abdullah Puteh, yang tersangkut kasus korupsi APBD.

Di DPR RI, Nasir aktif dalam berbagai peran strategis, antara lain sebagai:

Ketua Pokja Pertanahan DPR RI,

Anggota Grup Kerja Sama Bilateral DPR-Parlemen Korea Selatan,

Anggota Tim Pengawas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias,

Tim Pemantau implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM.

Awal tahun ini, Nasir sempat menjadi sorotan karena membela kenaikan pangkat AKBP Chuck Putranto, eks anak buah Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menyebut Chuck hanya menjalankan perintah atasan dan telah menjalani hukuman.

Nasir aktif di media sosial melalui akun Facebook dan Instagram resmi atas nama dirinya.

Riwayat Pendidikan

SDN 11 Langsa (1976–1982)

SMP Persiapan Negeri Langsa (1982–1985)

SMA Negeri 1 Langsa (1985–1988)

Fakultas Dakwah, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh (1988–1996)

S-2 Ilmu Politik, Universitas Nasional Jakarta (2010–2015)

S-1 Ilmu Hukum, Universitas Islam Sultan Agung (2022–2024)

Riwayat Karier

Anggota DPR RI, Komisi III & Banggar (2004–sekarang)

Anggota DPRD NAD (1999–2004)

Wartawan Serambi Indonesia (1997–1999). (Sumber; tribunnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *