Banda Aceh – Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Satgas Pangan untuk menyampaikan perkembangan hasil pengusutan beras oplosan, Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh lakukan sidak terhadap toko yang menjual atau menyediakan beras dalam kategori banyak.
Pengecekan ini dilakukan di pusat perbelanjaan Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (29/7/2025) siang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolri, Satgas Pangan Polresta sudah bergerak dan optimistis bekerja dalam mengusut adanya beras oplosan.
Tim Satgas mendatangi pertokoan dan melakukan pengecekan terhadap harga dan kualitas beras, lalu mendata daftar harga dan kualitas beras premium dan medium, serta memberikan imbauan kepada para pedagang beras agar tidak menjual beras oplosan dan memainkan harga jual beli beras sebutnya.
Permasalahan selama ini terjadi kelangkaan beras dikarenakan sejak bulan April hingga Juni 2025, pihak penggilingan padi di daerah tidak ada membeli gabah dari petani, dikarenakan sudah tidak memproduksi gabah di lapangan, sehingga penggilingan gabah di daerah tidak memproduksi beras, dan meningkatnya harga beras, sambung Kasatreskrim.
“Pihak Bulog sejak bulan Juli belum mendistribusikan beras SPHP, di karenakan adanya regulasi baru untuk kios pengecer beras SPHP, namun sejak tanggal 24 Juli 2025, Bulog baru bisa mendistribusikan beras SPHP dan perlu diketahui bahwa saat ini harga beras di lapangan sudah stabil, yakni harga beras medium Rp. 13ribu perkilogram dan harga beras premium Rp15 ribu perkilogram, pungkasnya.