Dugaan Buruknya Kinerja Kadis Kesehatan Aceh Tamiang, Picu Rendahnya Serapan Anggaran juga Lambatnya Putaran Ekonomi Masyarakat

Berita126 Dilihat

Karang Baru, Dailymail indonesia

Lambatnya pelaksanaan kegiatan fisik di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang memicu rendahnya serapan anggaran tahun 2025.

‎Seperti, Dana Alokasi Khusus (DAK), Otonomi Khusus (Otsus), dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

‎Akibatnya, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan belum juga berjalan di pertengahan tahun anggaran.

‎Padahal, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam peningkatan pelayanan kesehatan Masyarakat di berbagai Kecamatan.

Sementara, kegiatan yang bersumber Anggaran DAK seperti Pembangunan sarana air bersih Puskesmas,
‎Pembangunan Pustu.

‎Hal tersebut terjadi karena dugaan buruknya kinerja Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini di Jabat oleh dr. Mustaqin, Sp.Dlp.

‎Itu pun dikuatkan dengan keterangan dari PNS pada Dinas Kesehatan.

‎”Untuk upload dokumen unser id tidak didelegasikan kepada staf, sehingga memperlambat proses upload dokumen ke ULP. kata PNS

‎Sedangkan untuk kegiatan yang bersumber Anggaran OTSUS adalah
‎Rehabilitasi, Penambahan Ruang Poskesdes, Penambahan Ruang Puskesmas,
‎Pengadaan Alat Kesehatan,
‎Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah.

‎Terus, kegiatan yang bersumber anggaran APBK, Pembangunan Puskesdes, Rehabilitasi dan Penambahan Ruang Pustu.

‎Berbeda dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tamiang telah lebih dulu memulai proses pelelangan, khususnya untuk proyek yang didanai dari anggaran Otsus.

‎Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja Kepala Dinas Kesehatan.

‎Namun begitu, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dr. Mustakim memberikan tanggapan singkat dengan mengatakan, “Untuk pelaksanaan kegiatan DAK, Otsus dan APBK khususnya tender tidak ada Kendala, semua sedang berproses,”.

‎dr. Mustaqim menambahkan “Saat ini kami sedang menyelesaikan tahapan administrasi dan finalisasi DPA. Proses akan segera berjalan dalam waktu dekat,”.

‎Sementara, Pengamat pembangunan daerah menilai, keterlambatan ini berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap serapan anggaran, apalagi jika proses pengerjaan proyek fisik memasuki musim penghujan.

‎“Mutu pekerjaan sangat bergantung pada cuaca, dan jika dimulai terlambat, risiko ketidakefisienan dan kegagalan mutu menjadi lebih tinggi,” ucap Pengamat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *