Panitia Pemilihan Panglima Laot Lhok Kecamatan Seunuddon Mengadakan Rapat Penarikan Nomor Urut Kandidat Calon

Daerah6 Dilihat

Dailymailindonesia.com | Seunuddon – rapat terbatas penetapan Calon Panglima Laot Lhok Kecamatan Seunuddon yang di adakan di Sultan Coffe di Desa Bantayan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara pada Jum’at Sore 18 Juli 2025 menghasilkan beberapa poin aturan dan pengambilan nomor urut masing masing kandidat.

Rapat yang di pimpin langsung oleh abu Amir Yusuf Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Panglima Laot Kabupaten Aceh Utara, sekretaris Mansyur Risyad dan Bendahara Amiruddin membahas tentang cara pemilihan, DPT pemilih, jumlah pemilih, Nomor urut calon kandidat Panglima Laot dan jadwal pemilihan.

Sementara itu saat di wawancarai Wartawan abu Amir Yusuf menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Sementara berjumlah 580 pemilih yang tersebar di 8 Desa diantaranya Desa Meunasah Sagoe, Matang Puntong, Lhok Pu’uk, Ulee Rubek Barat, Ulee Rubek Timu, Bantayan, Bantayan dan Teupin Kuyuen.

Para pemilih yang berhak memberikan suaranya saat pemilihan nanti pada Senin 28 Juli 2025 diantaranya adalah, para tekong, Touke, Geusyik dan Ulee Tuha Peut dan para Panitia pemilihan yang ada di 8 Desa ,sebutnya.

Rapat hari ini juga di sebutkan oleh ketua Panitia, nantinya para pemilih di harapkan hadir seluruhnya pada hari H pemilihan, ketua panitia juga mengharapkan kepada para pemilih agar tidak melaut di saat hari pemilihan dan tidak mewakilkan hak pilihnya kepada orang lain, tegasnya.

Amir Yusuf juga menjelaskan di hadapan beberapa Wartawan, ada 5 Calon kandidat Panglima Laot yang telah mendaftarkan diri dan sudah lolos Verifikasi Panitia dan sudah ada nomor urutnya masing masing, di antaranya, Kandidat Nomor 1 atas Nama Amir Majid, Nomor 2 Agussalam, Nomor 3 Syarwani, Nomor 4 T Bakhtiar dan Kandidat yang terakhir nomor urut 5 atas nama Hasan Sulaiman, sebutnya.

Sebelumnya pada 07 Juli hingga 17 Juli 2025 panitia telah bekerja keras dalam menjaring dan menyeleksi para calon panglima laot dengan membuka pendattaran Calon panglima laot melalui selebaran dan informasi elektronik kepada seluruh Nelayan yang ingin mendaftarkan diri menjadi Panglima Laot yang berada di 8 Desa pesisir Seunuddon.

PENDAFTARAN CALON PANGLIMA LAOT

BERIKUT SYARAT CALON PANGLIMA LAOT KECAMATAN SEUNUDDON KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN 2025:

I. WARGA NEGARA INDONESIA DAN TERDAFTAR SEBAGAI WARGA GAMPONG DALAM WILAYAH PEMILIHAN PANGLIMA LAOT KECAMATAN SEUNUDDON, DIBUKTIKAN DENGAN KARTU TANDA PENDUDUK DAN KARTU KELUARGA

2. BERTAQWA KEPADA ALLAH SWT. DIBUKTIKAN MAMPU MEMBACA AL QURAN (TES LANGSUNG OLEH PANITIA)

3. BERIJAZAH PALING RENDAH SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA (SLTP) ATAU SEDERAJAT, DIBUKTIKAN DENGAN FOTO COPI IJAZAH

4. SURAT KETERANGAN PENDUDUK DAN DOMISILI

5. SURAT PERNYATAAN BAKAL CALON PANGLIMA LAOT

6. PAS PHOTO 4X6 DAN 3X4 MASING-MASING 2 LEMBAR.

7. BIAYA PENDAFTARAN Rp.3.500.000,- Juta PENDAFTARAN DIBUKA 10 HARI KERJA MULAI TANGGAL 07 JULI 2025 S.D TANGGAL 17 JULI 2025

Selanjutnya Para Panitia Pemilihan Panglima Laot akan bebih bekerja Maksimal dalam melalui tahapan tertentu pemilihan calon Panglima Laot hingga ke tahap pemilihan yang nantinya akan di adakan tepatnya di Meunasah Ulee Rubek Timu pada Senin, 28 Juli 2025 ,Tutupnya.
(Muhazir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *