SABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang. Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua Albina, ST., MT., dan Indra Nasution, serta Sekretaris DPRK Sabang Luthfi Muhammad Jamil, SE. Turut hadir Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota, pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris Daerah, para kepala dinas, asisten, staf ahli, camat, serta jajaran kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sabang.
Kehadiran unsur eksekutif secara lengkap menunjukkan komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang partisipatif dan transparan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam, menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen moral pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBK bukan hanya formalitas, tetapi cerminan integritas dalam pengelolaan anggaran publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dalam pidato pengantar menyampaikan berbagai capaian pembangunan dan realisasi anggaran sepanjang tahun 2024. Ia juga menyoroti tantangan strategis yang dihadapi pemerintah daerah serta peran penting legislatif dalam fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif.
Sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap dokumen pertanggungjawaban APBK 2024, rapat juga menetapkan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRK, yakni:
Pansus Pemerintahan dan Perekonomian
Pansus Keuangan, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat
Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan qanun berlangsung secara objektif, mendalam, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna dinyatakan sah setelah tercapainya kuorum, dengan dihadiri 14 dari total 20 anggota DPRK Sabang. Seluruh rangkaian sidang akan berlangsung hingga akhir Juli 2025, termasuk tahapan pembahasan di tingkat pansus dan penetapan qanun.
DPRK Sabang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal proses ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif. (**)






