PIDIE JAYA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam mendukung reformasi sistem pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui langkah nyata di lapangan.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, bersama Wakil Bupati Hasan Basri, Sekda Dr. Munawar Ibrahim, dan sejumlah kepala SKPK, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka di kawasan Rungkom, Kecamatan Meurah Dua.
Peninjauan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Yan Rusmanto, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang memaparkan konsep lapas terbuka sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan yang humanis dan produktif.
“Pembangunan Lapas Terbuka ini bukan hanya untuk menambah kapasitas penahanan, tapi juga untuk menciptakan pusat pembinaan dan pemberdayaan.
Kita ingin lapas menjadi tempat untuk membangun masa depan warga binaan melalui pelatihan kerja, pertanian, dan program ketahanan pangan,” ujar Yan Rusmanto.
Bupati Sibral menyatakan bahwa Pemkab Pidie Jaya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas dan juga untuk usulan strategis lainnya yakni pendirian Kantor Imigrasi di Pidie Jaya.
Kedua inisiatif ini telah diajukan kepada pemerintah pusat. “Kami serius dalam mendukung reformasi sistem hukum dan pemasyarakatan. Ini bukan semata pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan,” tegas Sibral.
Wakil Bupati Hasan Basri bersama Sekda Dr. Munawar Ibrahim juga turut melakukan pemetaan lapangan bersama tim teknis guna memastikan pemanfaatan lahan yang optimal sesuai dengan konsep pemasyarakatan yang menitikberatkan pada produktivitas, kemandirian, dan reintegrasi sosial.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bupati Sibral dengan Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam kunjungan ke Pidie beberapa waktu lalu pada peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong.
Pemkab Pidie Jaya berharap, kehadiran Lapas Terbuka di Rungkom tidak hanya menjadi solusi atas overkapasitas lembaga pemasyarakatan di wilayah sekitar, tetapi juga menjadi model nasional untuk sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, progresif, dan memberdayakan.(**)