Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025–2029. Acara ini berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (9/7/2025).
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., anggota Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, unsur Forkopimda, Plt Sekda Aceh, para bupati/wali kota, ketua DPRK se-Aceh, kepala SKPA, rektor perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan alim ulama.
Dalam sambutannya, Gubernur Mualem menegaskan bahwa RPJM Aceh merupakan dokumen strategis yang harus disusun berdasarkan kondisi riil daerah, aspirasi masyarakat, serta kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.
“Musrenbang ini menjadi forum penting untuk menjaring gagasan dan masukan konstruktif demi memastikan arah pembangunan Aceh lima tahun ke depan benar-benar tepat sasaran, terukur, dan berorientasi hasil,” tegas Mualem.
Gubernur juga memaparkan visi pembangunan Aceh 2025–2029, yakni “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan” yang akan dijalankan melalui sembilan misi strategis bertajuk “Cap Sikureung”. Misi tersebut meliputi penguatan syariat Islam, pembangunan ekonomi hijau, hilirisasi sumber daya alam, peningkatan penyerapan tenaga kerja, pembangunan wilayah terpencil, reformasi birokrasi, serta pelestarian lingkungan hidup.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara RPJM Aceh dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah lainnya, seperti RPJMN 2025–2029, Rencana Induk Pemanfaatan Dana Otsus 2028–2047, serta RPJPA Aceh 2025–2045. Salah satu tantangan besar yang disoroti Gubernur adalah berakhirnya Dana Otonomi Khusus Aceh pada tahun 2027.
“Pemerintah Aceh bersama DPRA telah menyiapkan draft revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai upaya mendorong perpanjangan dana otsus demi menjamin kelanjutan pembangunan dan perdamaian di Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam arahannya menyatakan bahwa Dana Otsus Aceh harus ditransformasikan dari peran sebagai penopang menjadi akselerator pembangunan.
“Pemerintah daerah perlu meningkatkan efisiensi belanja rutin dan fokus pada proyek-proyek terobosan yang dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi riil,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam mengeksplorasi, mengoptimalkan, serta mensinergikan seluruh sumber pendanaan yang tersedia.
Rachmat Pambudy turut memaparkan sejumlah strategi percepatan pertumbuhan ekonomi Aceh, di antaranya:
Percepatan eksplorasi dan eksploitasi blok migas di Selat Malaka, Revitalisasi KEK Arun melalui hilirisasi migas dan Carbon Capture and Storage (CCS), Penguatan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang, Pengembangan pariwisata berkualitas di Sabang, Banda Aceh, dan Danau Laut Tawar, Peningkatan produktivitas kopi Gayo dan komoditas unggulan seperti padi, jagung, cokelat, kelapa, peternakan, dan hortikultura.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian swasembada pangan serta memperkuat pelaksanaan Misi Besar Gubernur (MBG) dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat Aceh ke depan.(**)