Alokasi TPP Pegawai Rp 57 Miliar, DPRK Aceh Tamiang Pertanyakan Apa Tolak Ukur Penilaian Prestasi ASN

Berita8 Dilihat

‎Karang Baru, Dailymail Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melalui Fraksi Gerakan Indonesia Raya mempertanyakan tolak ukur prestasi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mencapai Rp 57 Miliar.

‎Hal itu disampaikan saat DPRK Aceh Tamiang mengelar sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024, Rabu 09 Juli 2025.

‎”Terkait dengan besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta tunjangan prestasi, hal apa saja yang  menjadi tolak ukur prestasi ASN sehingga menghabiskan anggaran sebesar Rp 57 Miliar?,” ujar Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Erawati IS, SH dari Partai Golkar.

‎Selain itu, Fraksi Gerakan Indonesia Raya juga mempertanyakan keberadaan Perusahaan Penyedia Layanan Wifi di Aceh Tamiang, dan menekankan kepada Pemerintah Kabupaten melalui SKPK terkait untuk dapat melakukan langkah-langkah konkrit menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber tersebut.

‎”Keberadaan 107 Tower provider internet yang ada di Aceh Tamiang dimana provider tersebut menyewa lahan milik masyarakat Apakah provider tersebut membayar retribusi atau pajak sewa lahan tersebut kepada pemerintah Kabupaten terhadap temuan untuk semua,” kata Erawati IS, SH lagi.

‎Kemudian, Fraksi Gerakan Indonesia Raya juga mempertanyakan kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa dan mekanisme pengembalian sisa anggarannya ke kas negara.

‎Selanjutnya, alat yang dibelanjakan menggunakan anggaran Dana Desa melalui BUMK Fraksi Gerakan Indonesia Raya, meminta kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat agar melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kampung untuk menginventarisir barang-barang tersebut.

‎Terus, Fraksi Partai gerinda juga meminta kepada Bupati Aceh Tamiang dalam penerapan Dana Earmark yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten apakah sudah memenuhi kriteria standar pelayanan minimal Earmark.

‎Terakhir, terkait harga beras yang mengalami lonjakan sehingga mencapai harga Rp 87. 000 per 5 kg, Fraksi Partai Gerinda meminta Dinas Pangan Perikanan dan Kelautan agar mendesak Perum Bulog untuk segera mengeluarkan stok beras yang melimpah di gudang-gudang Bulog sehingga harga beras dapat kembali stabil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *