DPRK Desak Pemko Banda Aceh Fungsikan Aset Terbengkalai, Eks Terminal Keudah Jadi Sorotan

Parlementaria4 Dilihat

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera memfungsikan aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, saat melakukan kunjungan ke eks Terminal Keudah pekan lalu.

“Kami minta semua aset kota harus difungsikan, tidak ada yang terbengkalai. Apakah itu melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau dikelola sendiri oleh Pemko. Aset ini dibangun dengan uang rakyat, jadi harus memberi manfaat,” tegas Sofyan, Senin (30/6/2025).

Sofyan juga meluruskan bahwa lokasi eks Terminal Keudah berada di Gampong Baro, bukan di Gampong Keudah seperti yang selama ini disebutkan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mengatakan pihaknya turun langsung untuk melihat kondisi terminal yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh tersebut.

Menurutnya, dari informasi yang diperoleh, sudah ada pihak yang berminat berinvestasi di lahan tersebut. Namun, tawaran nilai investasi dinilai Pemko masih jauh di bawah harapan.

“Dari investor yang ada, nilai investasinya masih di bawah Rp300 miliar, sementara rancangan sebelumnya ditaksir sebesar Rp300 miliar. Kita dorong Pemko mengambil langkah baru, misalnya membuat pagar keliling agar para investor lebih yakin menanamkan modal di sini,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, juga mendorong Pemko untuk lebih aktif mencari investor, mengingat lokasi eks Terminal Keudah sangat strategis.

“Kita harap Pemko bisa mencari investor potensial seperti yang dulu pernah direncanakan, misalnya dari Malaysia, untuk membangun pusat perbelanjaan dan hotel. Dengan begitu, kawasan ini bisa menjadi penggerak ekonomi dan kemajuan Kota Banda Aceh,” kata Ramza.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *