Wali Nanggroe: Setelah Pulau Dikembalikan, Kini Giliran Bendera Aceh Disahkan

News5 Dilihat

JAKARTA — Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar, menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh sebagai langkah bijak yang meredakan ketegangan.

“Saya sebagai Wali Nanggroe mengucapkan Alhamdulillah. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Mendagri, dan semua pihak yang telah menyelesaikan polemik ini,” ujar Malik usai bertemu dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, Selasa malam (17/6/2025).

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek). Presiden Prabowo mengambil keputusan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen administratif yang menyatakan bahwa keempat pulau tersebut memang masuk wilayah Provinsi Aceh.

Malik mengungkapkan, jika persoalan ini dibiarkan berlarut, berpotensi menimbulkan gejolak antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Ia memuji keputusan Presiden sebagai langkah yang mencegah konflik lebih jauh.

Namun, Malik juga mengingatkan masih ada satu harapan besar rakyat Aceh yang belum terealisasi, yaitu pengesahan bendera Aceh dengan simbol bulan bintang.

“Ya, bagi orang-orang Aceh, sangat diharapkan bendera itu disahkan. Kami masih menunggu,” katanya.

Malik menegaskan bahwa penggunaan bendera Aceh merupakan bagian dari semangat perjanjian damai Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005, yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi dalam bentuk regulasi.

Sementara itu, Jusuf Kalla menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menyudahi sengketa pulau, dan menyebutnya sebagai pembelajaran penting bagi pemerintah pusat dalam memahami kekhususan Aceh.

“Kalau pemerintah membuat keputusan tentang Aceh, harus ada konsultasi dan persetujuan pemerintah Aceh. Itu diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Kasus ini jadi pelajaran agar ke depan lebih hati-hati,” kata JK.

JK juga menyebut bahwa pertemuan yang awalnya direncanakan untuk membahas isu pulau itu akhirnya berubah menjadi momen silaturahmi, setelah ketegangan mereda berkat keputusan Presiden.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *