- Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
LHOKSUKON – Seorang pria berinisial MZ (28) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tergantung di rumahnya yang berada di Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Fery Suyatna, S.A.P membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari saksi bernama Saifullah yang merupakan tetangga korban.
“Saksi melihat korban terjatuh di depan rumahnya. Ia sempat bertanya dari pagar kenapa korban jatuh. Namun korban tidak menjawab. Saksi lalu menanyakan apakah korban sudah minum obat, karena diketahui korban sedang sakit. Korban justru menjawab ‘tidak ada gunanya hidup’,” ungkap Iptu Fery.
Usai mendengar pernyataan tersebut, saksi kembali ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, terdengar suara korban mengamuk dan memukul dinding rumah, namun saksi tidak berani mendekat karena mengetahui korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Diketahui, korban tinggal bersama orang tuanya. Namun saat kejadian, ia sedang sendirian karena ayahnya sedang dirawat di rumah sakit di Lhokseumawe.
Beberapa saat kemudian, saksi melihat korban sedang berdiri di atas kursi di teras rumah, mencoba mengikat tali ke balok tiang sambil berbicara di telepon. Tiba-tiba korban memasukkan tali ke lehernya dan langsung menjatuhkan tubuh.
Panik melihat kejadian tersebut, saksi yang tidak berani mendekat segera memerintahkan istrinya untuk menghubungi perangkat desa guna meminta bantuan. Sekitar 10 menit kemudian, warga bersama aparat desa datang ke lokasi, menurunkan korban dari tali dan memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa dada. Korban kemudian dibawa ke UPTD Puskesmas Sampoiniet.
Namun, sesampainya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas medis.
“Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan resmi penolakan. Jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan secara layak,” lanjut Kapolsek.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa korban sebelumnya memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Atas peristiwa ini, tim Inafis dari Satreskrim Polres Aceh Utara juga telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan mental orang-orang terdekat, serta tidak ragu untuk melibatkan tenaga profesional jika menemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan atau depresi.(**)