BREAKING NEWS – Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Aceh, Kibarkan Bendera Bintang Bulan dan Gaungkan Referendum

Politik7 Dilihat

Banda Aceh — Situasi politik di Aceh kembali memanas. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Gubernur Aceh, sebagai bentuk penolakan keras terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang dinilai merampas wilayah kedaulatan Aceh, Senin, 16/6/2025.

Aksi ini merupakan respon langsung atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa empat pulau di wilayah Aceh Singkil kini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keputusan ini dianggap oleh massa sebagai bentuk pengingkaran terhadap sejarah, hukum, dan aspirasi rakyat Aceh.

Massa Long March dari Taman Ratu Safiatuddin

Sebelum tiba di kantor Gubernur, massa terlebih dahulu berkumpul di Komplek Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh. Di sana, mereka melakukan orasi singkat, konsolidasi gerakan, serta pembacaan pernyataan sikap. Sekitar pukul 10.30 WIB, massa mulai bergerak secara terorganisir menuju kantor gubernur dengan membawa berbagai atribut khas perjuangan Aceh.

Mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan, meneriakkan yel-yel “Merdeka!”, serta mengibarkan bendera Bintang Bulan — simbol yang memiliki nilai historis dan politis bagi sebagian masyarakat Aceh.

Tak hanya itu, mereka juga membentangkan spanduk besar bertuliskan kalimat-kalimat penolakan terhadap SK Mendagri, serta desakan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan yang dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian damai Aceh.

Beberapa spanduk yang terbaca antara lain bertuliskan:

“Kembalikan Empat Pulau Aceh!”

“Aceh Bukan Warisan Jakarta”

“SK Mendagri = Penjajahan Baru”

“Referendum adalah Jalan Terhormat”

Aksi Damai Berujung Macet, Aparat Tertibkan Lalu Lintas

Aksi unjuk rasa ini menyedot perhatian publik dan menyebabkan kemacetan lalu lintas parah di kawasan Jalan T. Nyak Arief, depan Kantor Gubernur Aceh. Puluhan aparat keamanan dari unsur kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan tampak dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan dan menjaga agar aksi berlangsung tertib.

Meski sempat terjadi dorong-dorongan kecil antara peserta aksi dan petugas saat massa mencoba mendekat ke pagar kantor gubernur, situasi berhasil dikendalikan.

Tuntutan Massa: Cabut SK Mendagri dan Kembalikan Pulau Aceh

Dalam orasinya, perwakilan Gerakan Aceh Melawan menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya soal empat pulau, tetapi menyangkut harga diri dan kedaulatan Aceh.

“Ini bukan cuma soal pulau, ini soal pengingkaran terhadap MoU Helsinki! SK Mendagri ini harus dicabut! Pemerintah Aceh jangan diam, DPRA jangan jadi penonton. Kami tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan,” tegas salah satu orator dari atas mobil komando.

Massa juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan Mendagri, baik melalui Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta agar seluruh elemen di Aceh, termasuk ulama, mahasiswa, tokoh adat, dan masyarakat sipil, bersatu untuk menolak langkah yang mereka anggap sebagai “perampasan wilayah”.

Isu Referendum Kembali Mencuat

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah kembali menguatnya wacana referendum Aceh. Meskipun belum disuarakan secara eksplisit dalam tuntutan resmi, namun simbol-simbol seperti bendera Bintang Bulan, nyanyian-nyanyian kemerdekaan, dan orasi beberapa tokoh mahasiswa mencerminkan adanya kekecewaan mendalam terhadap pusat.

“Kalau pusat terus seperti ini, maka satu-satunya jalan adalah referendum! Biarkan rakyat Aceh memilih jalannya sendiri!” ujar seorang orator dengan nada tinggi, disambut sorakan dan tepuk tangan massa.

Reaksi Pemerintah Aceh Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Aceh maupun pejabat lainnya terkait aksi tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh sedang menyusun langkah hukum dan diplomasi untuk menyikapi keputusan Mendagri yang kontroversial itu.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi pembuka dari rangkaian protes lanjutan. Beberapa organisasi mahasiswa dan elemen sipil telah menyatakan akan menggelar aksi nasional serentak jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *