Banda Aceh – Kebakaran terjadi di salah satu ruangan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berlokasi di Jalan Tgk. Moh. Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Jumat siang (13/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan sedang pada satu unit ruang protokol.
Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kota Banda Aceh bergerak cepat ke lokasi kejadian dengan mengerahkan tujuh unit armada. Proses pemadaman turut dibantu oleh satu unit armada dari BPBD Kabupaten Aceh Besar guna mempercepat penanggulangan api.
Menurut laporan resmi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Banda Aceh yang diterima RRI Banda Aceh, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun warga terdampak dalam insiden tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB setelah dilakukan penyemprotan intensif dan pengamanan area secara menyeluruh. Proses pemadaman berlangsung relatif cepat berkat koordinasi solid antara tim pemadam kebakaran dan sejumlah instansi terkait.
Pemerintah mengimbau masyarakat, terutama para pengelola fasilitas publik, untuk senantiasa memastikan keamanan instalasi listrik serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran. BPBA bersama BPBD terus melakukan pemantauan dan langkah mitigasi di seluruh kabupaten/kota guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(**)