Dailymailindonesia.com | PEKANBARU —- Maraknya Penggunaan Jasa Preman terhadap Aktivitas Usaha di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di beberapa titik di Wilayah Provinsi Riau turut menjadi perhatian dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini.
Apalagi Soal munculnya oknum yang mengatasnamakan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Nama yang sering muncul adalah Khairuddin alias Udin, yang kerap menjual-jual nama Organisasi KNPI sebagai Tameng untuk menjalankan aktivitas ilegal, yang dengan percaya dirinya, oknum Preman tersebut acap kali bersentuhan dengan para kelompok Mafia Minyak (BBM) Bersubsidi.
Bertempat di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, hari ini Kamis (12/6/2025) lagi-lagi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I KNPI Provinsi Riau menerima informasi miring seputar hal tersebut.
Melalui sambungan selulernya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau langsung menerima informasi dari H Ismail Sarlata, selaku Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI) Pusat.
Menurut Ketua KNPI Provinsi Riau itu, kegeraman yang disampaikan Wartawan Senior Ismail Sarlata dipicu dari ulah oknum Preman bernama Khairuddin alias Udin, yang justru tanpa rasa malu menghujat bahkan menghina Ismail Sarlata. Menurutnya, tingkah oknum Preman tersebut sudah tidak bisa dibiarkan lagi.
“Ada beberapa poin yang disampaikan pak Haji Ismail Sarlata, intinya soal tingkah dari oknum Preman tersebut, yang justru merasa paling benar. Padahal disatu sisi, Praktek Haram dalam Mem-Back Up SPBU sangat tidak dibenarkan. Status beliau itu apa sih? Kenapa dalam catatan kami ada 5 bahkan lebih SPBU yang dijaganya, tujuannya apa? kami harap otoritas terkait, terutama Aparat Kepolisian segera Menangkap oknum Preman yang bernama Khairuddin alias Udin. Menggunakan seragam KNPI hanya untuk menjalankan aktivitas haram seperti itu, maksudnya apa?” tanya Larshen Yunus, dengan nada geram.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau itu tegaskan lagi, bahwa pihaknya sama sekali tidak ada hubungan dengan oknum Preman seperti itu. Unsur Perbuatan Melawan Hukum sudah terpenuhi, selain penggunaan institusi secara ilegal, Praktek back-up seperti itu sangat tidak dibenarkan. SPBU yang dimaksud harus segera di Audit kembali.
“Tolong kami pak Kapolda Riau, segera Tangkap oknum Preman Khairuddin alias Udin. Merasa jadi Supermen, pakai membekingi SPBU segala. Maksud dia apa? tolong juga di Periksa Pemilik SPBU itu. Jangan sampai terbukti memelihara Preman, hanya untuk memuluskan Aksi Haram seperti itu” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (Muhazir)
Sumber : DPP AMI