Sabang – Prosesi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih periode 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 Juni 2025, bertempat di Gedung DPRK Sabang.
Pasangan Zulkifli H. Adam dan Suradji Yunus akan mengucapkan sumpah jabatan dalam acara resmi yang juga akan dihadiri oleh Gubernur Aceh serta sejumlah pejabat penting dari wilayah Sabang dan sekitarnya.
Rencana pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan kemudian diteruskan ke DPRK Sabang.
Menindaklanjuti SK tersebut, DPRK Sabang menggelar rapat musyawarah internal untuk menetapkan waktu pelaksanaan pelantikan.
Tanggal 14 Juni telah ditetapkan Oleh DPRK Sabang untuk menggelar pelantikan Walikota dan wakil walikota.
Rapat musyawarah telah kami laksanakan bersama sejumlah anggota dewan.
Mudah-mudahan acara ini sesuai rencana dan berjalan dengan lancar.ujar salah satu anggota DPRK Sabang saat dimintai keterangan.
Jika pelantikan berlangsung sesuai rencana, momen ini akan menjadi titik awal kepemimpinan baru di Kota Sabang.
Selain menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan lokal, acara ini juga diharapkan menjadi momentum konsolidasi antara Pemerintah Kota, DPRK, dan Pemerintah Provinsi untuk mendorong pembangunan Sabang ke depan.
Pemerintah Kota dan DPRK Sabang berkomitmen menyelenggarakan pelantikan secara terbuka, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(**)