Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya

Berita3 Dilihat

Pidie Jaya — Dua pria berinisial MB (57), warga Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, dan MH (60), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diamankan oleh warga Gampong Mesjid, Kecamatan Trienggadeng, setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor milik salah seorang warga setempat, Sabtu (07/06/2025) dini hari.

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di kediaman Usman Yahya (61), warga Gampong Mesjid. Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat pemotong besi. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Supra tanpa nomor polisi yang terparkir di dalam rumah.

Namun, saat hendak membawa sepeda motor keluar, korban terbangun dan memergoki aksi para pelaku. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar segera berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat kejadian.

Selanjutnya, kedua tersangka diserahkan oleh warga ke Polsek Trienggadeng. Setelah itu, keduanya dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami. Kami mengapresiasi reaksi cepat masyarakat dalam membantu upaya penegakan hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pada Minggu (08/06/2025), Iptu Fauzi Atmaja menjelaskan bahwa penyidik juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain. “Untuk itu, proses penyelidikan masih terus berjalan,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polres Pidie Jaya. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *