Marak Penipuan Investasi Berkedok Perusahaan Bodong di Media Sosial, Warga Sabang Jadi Korban

Daerah29 Dilihat

Sabang – Maraknya penipuan investasi yang mengatasnamakan perusahaan bodong di media sosial kembali memakan korban. Kali ini, seorang warga Sabang menjadi sasaran modus licik para pelaku yang menawarkan investasi menggiurkan melalui platform digital, terutama aplikasi Telegram dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku tergiur dengan tawaran dari sebuah akun yang mengatasnamakan perusahaan bernama HTI (Home Trader Indonesia). Perusahaan tersebut mengklaim sebagai wadah investasi modern dengan janji keuntungan tetap dan cepat, bahkan menyebutkan adanya program “bagi hasil harian” serta dukungan dari trader profesional.

Pelaku mendekati korban dengan cara yang sangat meyakinkan. Mereka menggunakan akun media sosial yang dirancang profesional, mencantumkan testimoni palsu dari “investor lain”, serta memperlihatkan bukti transfer dan pencairan dana yang sebenarnya telah dimanipulasi.

Korban pun diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diakui sebagai rekening perusahaan. Namun, setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

Menurut keterangan korban, komunikasi terakhir terjadi di grup Telegram, tempat HTI mengelola komunitas investor palsunya. Setelah korban mengirim dana, dirinya justru dikeluarkan dari grup tanpa penjelasan. Belakangan diketahui, nama HTI tidak terdaftar dalam daftar perusahaan yang diawasi atau berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Sabang, dalam keterangannya, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal. “Jika ada perusahaan yang menjanjikan keuntungan tetap dalam waktu singkat, apalagi tanpa risiko, itu patut dicurigai. Pastikan perusahaan terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainnya sebelum berinvestasi,” ujarnya.

Kasus seperti ini semakin meningkat seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap investasi digital. Sayangnya, celah ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang membentuk perusahaan palsu, lengkap dengan logo, situs web, dan akun media sosial untuk meyakinkan korban.

Tips Agar Terhindar dari Investasi Bodong:

1. Cek legalitas perusahaan di situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau Bappebti (bappebti.go.id).

2. Waspadai janji keuntungan tetap, terutama dalam waktu singkat.

3. Jangan mudah tergiur testimoni atau bukti transfer yang beredar di media sosial.

4. Hindari memberikan data pribadi atau informasi keuangan kepada pihak tidak dikenal.

5. Gunakan aplikasi atau platform resmi saat berinvestasi.

Pihak Aparat Negara Sedang menelusuri rekening yang digunakan pelaku, serta membuka kemungkinan bahwa sindikat ini bukan hanya beroperasi di Sabang, tetapi juga menargetkan korban di berbagai daerah di Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika merasa menjadi korban penipuan serupa, agar penegakan hukum bisa dilakukan dan kasus ini tidak memakan korban lebih banyak lagi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *