Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Aceh Besar Adakan Pertemuan dengan Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas

Aceh Besar4 Dilihat

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar Syech Muharram didampingi Asisten I Sekdakab Farhan AP melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (09/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Syech Muharram menyampaikan, pertemuan antara bupati dan kepala puskesmas merupakan bagian penting terkait pengelolaan kesehatan masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Kita harus bersama, kita harus saling memikirkan dan harus saling berbagi pendapat. Karena ini menyangkut kemasahalatan masyarakat. Tujuan kita adalah untuk kebaikan,” katanya.

Kemudian, Syech Muharram memberikan catatan penting kepada seluruh tenaga kesehatan, terutama terkait kedisiplinan dan etika kerja sebagai aparatur negeri sipil (ASN).

Maka untuk itu, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas dalam berkerja harus dapat menyamakan persepsi atau role kerja, supaya semua selaras sesuai dengan aturan Bupati.

“Supaya semua teratur, jangan sebagian cepat pulang, sebagian tidak. Misalnya masuk kerja jam 8:30, nanti pulangnya jam 14:30, jadi semua ikuti aturan yang sudah dikeluarkan oleh bupati, bila ada kejadian emergency, di Puskesmas selalu ada petugasnya,” pintanya.

Selanjutnya, ia menegaskan untuk tenaga kesehatan yang berstatus PNS agar tidak membebani pekerjaan kepada tenaga bakti, honorer dan tenaga kontrak.

“Jangan menitik beratkan pekerjaan kepada tenaga bakti, mereka tidak ada gaji, mereka cuma berharap mendapatkan kepercayaan bisa dikontrak, bisa jadi PNS ataupun jadi pegawai P3K, hanya itu yang mereka harapkan, maka tolong manusiakan dan jangan perintah-perintah mereka,” tegasnya.

Dihadapan para kepala Puskesmas, Bupati juga menyatakan telah menginstruksikan para camat, geuchik dan imum mukim untuk mengawasi seluruh kegiatan pelayanan kesehatan di wilayah kecamatan masing-masing.

“Ini untuk memperbaiki cara kerja dan mengawasi program kerja Kabupaten di tingkat kecamatan. Salah satunya, dibagian pelayanan kesehatan, semua demi kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Selain itu, Syech Muharram mengungkapkan, demi meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat akan melakukan pemerataan dan penempatan terhadap tenaga kesehatan diseluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar dan nanti pemerintah akan mengeluarkan dan menyodorkan dua surat pernyataan kepada ASN.

“Surat pernyataan pertama isinya begini, saya berjanji bersedia ditempatkan di mana saja dalam wilayah administrasi Pemkab Aceh Besar. Untuk, surat pernyataan kedua, saya bersedia mengundurkan diri PNS, P3K ataupun paruh waktu.

Itu tergantung pilihan sendiri nantinya, karena itu sudah janji para ASN waktu diangkat sebagai PNS,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *