Kejari Aceh Tamiang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Bukti, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Berita6 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia
Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Provinsi Aceh oleh Seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindakan pindana umum dan pidana khusus, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau ingkrah, Jumat 25 April 2025.

Dari dua tindakan pidana tersebut terdapat barang bukti berupa Rokok ilegal, Sabu dan Ganja, barang yang akan dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari kasus yang ditangani di Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah berkekuatan hukum tetap atau ingkrah” ujar kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tamiang Yudhi Supriyadi.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah,” tambahnya.

Menurut Kajari Aceh Tamiang, pemusnahan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI, Nomor 532/K.PID.SUS/tanggal 5 Maret 2025 dalam pekara atas nama Deni Muharom.

“Jumlah rokoknya 2.730.000 batang dan tidak dilengkapi pita kucai rokok, dari berbagai merek,” katanya.

Lanjut Kejari, selain rokok ilegal, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah puluhan botol Miras jenis anggur merah, Sabu seberat 265 gram, Ganja dengan berat 1.906 gram, dan Hand Phoneberbagai merek.

“Semua barang bukti ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kita musnahkan semuanya. Biar jangan ada terkesan Kejaksaan bermain barang bukti, bisa kita cek semua barang buktinya nya,” katanya.

Dalam pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri negeri Aceh Tamiang, Hakim Mahkamah Syariah, Kasat Narkoba, KBO Reskrim, Kepala Dinas Kesehatan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Langsa, LSM GARANG, Pusbakum LBH seluruh Pegawai Kejaksaan

Kegiatan tersebut dilakukan di gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan cara membakar rokok ilegal dan Ganja, Sabu dengan cara diblender, Hand Phone dipukul memakai martel, serta Miras dengan cara isinya ditumpahkan keluar dari botolnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *