Simpang Siur Dana Hibah, Kesbangpol Subulussalam Berperan Penuh Dalam Memberikan Anggaran Lebih Kepada Ormas LAKI

Daerah24 Dilihat

Dailymailindinesia.com | Subulussalam – Kontroversi dana hibah menggemparkan Kota Subulussalam. Penjabat (Pj) Walikota Subulussalam, Azhari, S.Ag, M.Si, bersama Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Subulussalam, Ahmad Rambe, diduga sengaja menciptakan konflik kepentingan di antara organisasi kemasyarakatan (ormas) di kota tersebut. Dugaan ini muncul setelah ditemukannya ketimpangan dalam penyaluran dana hibah pelatihan organisasi yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kesbangpol Subulussalam, dana hibah pelatihan organisasi yang mencapai Rp200 juta seharusnya diberikan kepada lima organisasi, tapi justru dialokasikan secara tidak adil. Dari jumlah tersebut, Rp150 juta diberikan kepada Ormas LAKI. Sedangkan keempat organisasi lainnya yang seharusnya menerima, yaitu:
1. Yayasan Advokasi Masyarakat Aceh (YARA) Subulussalam Rp. 20.000.000,-2. DPD LP Tipikor Subulussalam Rp. 15.000.000,-3. DPD Puja Kusuma Subulussalam Rp. 15.000.000,-4. PEPABRI Rp. 60.000.000,-
Namun, hingga kini keempat organisasi tersebut tidak menerima dana hibah tersebut alias tidak dicairkan. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama ormas lain yang merasa diperlakukan tidak adil.
Gelombang Protes dan Rencana Laporan ke Inspektorat
Merasa dirugikan, sejumlah organisasi masyarakat di Subulussalam, seperti DPD L-KPK, DPD LP Tipikor, dan LSM CAPA, berencana melaporkan Kesbangpol Kota Subulussalam ke Inspektorat atas dugaan mencakup izin dan tindakan yang dianggap merugikan demokrasi organisasi di daerah tersebut.
Berikut dugaan beberapa pelanggaran yang mereka lakukan:
1. Penyalahgunaan Wewenang JabatanKesbangpol Kota Subulussalam diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan hanya memberikan dana hibah kepada satu organisasi saja, yakni Ormas LAKI.
2. Konflik KepentinganTindakan ini dinilai menimbulkan konflik kepentingan yang dapat memecah belah solidaritas antarormas yang selama ini berjalan baik.
3. Ketidaktransparanan dalam Pengelolaan DanaKesbangpol dianggap tidak transparan dalam menyalurkan dana hibah, sehingga menimbulkan dampak buruk dan polemik di kalangan organisasi masyarakat.

Tuntutan Pengembalian Dana Hibah dan Proses Hukum
Sejumlah ormas meminta Kesbangpol mengembalikan dana hibah tersebut serta mendesak proses hukum terhadap DPC Ormas LAKI Subulussalam atas dugaan keterlibatannya dalam praktik yang tidak adil.
Dugaan Keterlibatan Pj Wali Kota dan Ormas LAKI
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa Pj Walikota Subulussalam, Azhari, memiliki peran dalam keputusan yang dianggap tidak adil ini.

Kedekatan Azhari dengan Ketua Ormas LAKI, Ahmad Rambe, semakin memperkuat dugaan adanya kepentingan tertentu dalam kebijakan hibah ini.
Mendesak Transparansi dan Keadilan
Kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan ormas Subulussalam. Para aktivis dan tokoh masyarakat meminta agar Pemerintah Kota Subulussalam segera memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan hukum yang terjadi.

Apakah kasus ini akan berakhir pada tindakan hukum? Ataukah akan menjadi polemik panjang yang merusak stabilitas sosial di Kota Subulussalam? Publik menunggu kejelasan dan langkah tegas dari pihak yang berwenang.
(Muhazir/Infogloball)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *