Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

Banda Aceh – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menargetkan penyelesaian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada tahun 2025.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI), meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Aceh.

Kepala Disdik Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menegaskan bahwa penyelesaian PPG bagi GPAI merupakan prioritas utama guna meningkatkan kualitas pembelajaran agama Islam di sekolah-sekolah.

“Dengan tersertifikasi  kompetensi para guru PAI, kami berharap peserta didik dapat memahami ajaran Islam dengan lebih baik dan memiliki akhlak yang mulia,” ujar Marthunis pada Senin (17/2/2025).

Selain peningkatan kompetensi, guru yang lulus PPG juga berhak menerima tunjangan sertifikasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan terhadap guru.

“Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh guru, tetapi juga oleh perekonomian Aceh secara keseluruhan,” ujar Marthunis.

Marthunis: yang belum mengikuti PPG, 104 guru PNS, 241 guru P3K, dan 381 guru non-PNS*

Dana dari sertifikasi guru yang mengalir ke Aceh akan meningkatkan daya beli guru dan berdampak positif pada sektor ekonomi lainnya,” tambahnya.

Saat ini, masih terdapat 726 guru PAI jenjang SMA/SMK di Aceh yang belum mengikuti PPG, terdiri dari 104 guru PNS, 241 guru P3K, dan 381 guru non-PNS.

Untuk memastikan kelancaran program ini, Disdik Aceh akan berkoordinasi dengan sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Aceh, yakni UIN Ar-Raniry Banda Aceh, IAIN Lhokseumawe, IAIN Langsa, dan IAIN Takengon agar Guru PAI dapat segera mengikuti PPG.

Marthunis berharap seluruh guru PAI yang belum mengikuti PPG dapat segera mendaftar agar manfaat program ini dapat dirasakan secara luas.

“Kami terus berupaya mempercepat proses ini demi kemajuan pendidikan agama Islam di Aceh,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di Aceh semakin meningkat, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan guru dan perekonomian daerah.[**]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *