Kasatlantas Polres Aceh Tamiang Pimpin Ops Keselamatan Seulawah 2025 Berbasis Edukasi, Ini Metodenya

Berita10 Dilihat

Dok Humas Polres Aceh Tamiang

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Lanjutan pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah (Ops KS) 2025 di wilayah hukum (wilkum) Polres Aceh Tamiang (Atam), Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H didampingi KBO Satlantas, Ipda Indra Maulana, S.H diapresiasi masyarakat.

Penerapan Ops KS 2025 kali ini didepan kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang masih berbasis edukasi dan humanis metode Preemtif dan Preventif dalam pelaksanaannya, sehingga membuat masyarakat pengendara pengguna jalan merasa teredukasi akan peraturan dan tertib berlalulintas, Sabtu (15/02/25).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H, menyampaikan, Polri terus berupaya menerapkan operasi dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat untuk patuh dan taati peraturan berlalulintas demi pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar lantas).

“Kami tetap lakukan penerapan operasi berbasis edukasi dan humanis dengan menghimbau dan memberikan surat teguran bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan berlalulintas, apabila kedepannya juga masih lakukan pelanggaran baru dilakukan tindakan penilangan,” ujar AKP Delyan Putra, S.H, M.H.

Kasatlantas menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat pengendara kendaraan bermotor dalam wilkum Polres Aceh Tamiang agar senantiasa dalam berkendara dijalan raya untuk utamakan taat dan patuh peraturan lalulintas demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya dengan mengedepankan kewaspadaan dini daripada mengalami resiko.

“Tetap beraktivitas dan tidak perlu takut dengan informasi adanya Operasi Keselamatan Seulawah jika melintasi kawasan pelaksanaan Operasi diperiksa kelengkapan kendaraan bermotor tujuannya adalah mengingatkan kita semua agar disiplin dalam aturan berkendara,” jelas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.

Kasatlantas menambahkan, “Utamakan kewaspadaan diri untuk disiplin taat peraturan daripada kami dari petugas kepolisian lalulintas yang menegur untuk mengingatkan, karena jika terus lakukan pelanggaran hukum Undang-undang Berlalulintas, kami akan lakukan tindakan dengan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya mengakhiri.*

Reporter : Syahru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *