Karang Baru, Dailymail Indonesia
Kepala Badan (Kaban) BKPSDM Aceh Tamiang Muhammad Mahyaruddin, S.Si pada Jumat 07 Februari 2025 mengatakan, “Saya buka saja ya, Muhammad Mahrizal, ST itu adik kandung saya, dan Richa Yusima Mauliza, S.Kom itu keponakan Adlin. Permintaan Adlin untuk memasukkan nama tenaga teknis itu. Bahkan untuk atas nama Richa itu sudah dari tahun 2021,” ucap Mahyaruddin, S.Si.
Menanggapi hal itu Adlin yang merupakan Analis SDM Aparatur Ahlimuda BKPSDM Aceh Tamiang mengatakan, pernyataan itu adalah kalimat yang merefleksikan sebuah keresahan, dan ketakutan dalam mengambil sebuah kebijakan.
“Saya sebenarnya kurang etis berbicara di ruang publik, tapi menanggapi statemen yang dikeluarkan pimpinan saya (Kaban BKPSDM Aceh Tamiang Muhammad Mahyaruddin, S.Si). Kalimat yang dilontarkannya seperti merefleksikan sebuah keresahan, dan ketakutan dalam mengambil sebuah keputusan juga kebijakan sebagai seorang Pemimpin,” terang Adlin, Minggu 09 Februari 2025.
Menurut Adlin, dirinya tidak bisa menghindar karena pernyataan yang disampaikan itu viral dan menjadi trending topic di ruang publik.
“Idealnya seorang pimpinan harus memahami persoalan dan mampu mengatasi dinamika yang terjadi dengan bijak dan santun. Setiap organisasi pasti ada dinamika, tinggal bagaimana menyelesaikan berbagai dinamika yang terjadi dengan bijak dan santun, karena awalnya ini cuma masalah internal,” sebut Adlin.
“Ucapan Kaban BKPSDM yang membuka semua persoalan tentang tenaga teknis melibatkan adik kandungnya dan keponakan saya. Menurut saya seperti menepuk air didulang tapi terpercik muka sendiri,” kata Adlin.
Seharusnya, lanjut Adlin, Ka. BKPSDM harus memahami bahwa siapapun warga negara Indonesia punya hak yang sama untuk bisa bekerja atau dipekerjakan.
“Anak kandung pejabat sekalipun sepanjang memenuhi kriteria dan kompetensi serta menjalankan tanggungjawab sesuai hak dan kewajibannya, tidak boleh didiskriminasi bila memang dianggap bisa untuk bekerja membantu pemda,” jelas Adlin
“Bahkan seorang Bupati sah-sah saja menunjuk keponakannya sebagai Sekda, atau melantik sanak saudaranya sebagai Kepala Dinas dan Kabid sepanjang memenuhi aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Adlin lagi.
Adlin melanjutkan, penggunaan 2 (dua) orang sebagai Tenaga Teknis mulai diadakan ketika Pemda Aceh Tamiang melakukan kerjasama replikasi aplikasi kinerja dengan Pemda Serdang Bedagai pada tahun 2020.
Tenaga teknis dari pihak luar daerah yang direkomendasikan oleh pihak Pemkab Sergai merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kerjasama tersebut, guna percepatan penggunaan aplikasi sebagai instrumen pembayaran TPP.
Kemudian pada tahun 2021, Pemkab Tamiang mengganti salah satu Tenaga Teknis dari luar tersebut dengan Tenaga Teknis lokal dengan tujuan transfer knowledge, dan bertanggung jawab terhadap jalannya sistem 7×24 jam.
“Saudari Richa Yusima Mualiza, S.Kom itu pernah menjadi tenaga bakti di Dinas Kominfo dari tahun 2017 sampai 2020, dan karena sesuai kriteria dan disiplin ilmunya, tim pada saat itu menunjuk beliau sebagai pengganti salah satu tenaga teknis dari luar. Alhamdulillah layanan kepegawaian dan pembayaran TPP menggunakan aplikasi kinerja dan SIKEPO berjalan normal dan lancar dari tahun 2020 sampai dengan menjelang pilkada 2024,” terang Adlin
“Kalau saya pada tahun 2020 itu masih staff/ pelaksana di Diskominfo, jadi keliru kalau dikatakan saya punya otoritas di BKPSDM yang bisa meminta atau memerintah siapapun. Lagian saya gak kenal dan gak pernah mau cari tau siapa Muhammad Mahrizal, karena saya pikir itu urusan pimpinan (Kaban BKPSDM,” kata Adlin.
“Sebagai negara hukum, sesama kita untuk berhati hati menyampaikan informasi, karena bisa terjerat hukum apabila yang disampaikan berisi kebohongan dan hoax, apalagi disampaikan diruang publik,” sebut Adlin.
Namun pun demikian, Adlin berharap ada penyelesaian yang konkrit dari pihak terkait, agar berbagai macam gosip dan fitnah yang beredar tidak terus menerus menjadi bahan ghibah.
“Saya sudah kebas digosipi macam-macam, dari mulai mengganggu sistem SIKEPO, merusak dan matikan server SIKEPO, merajuk karena gak diberikan jabatan, dan beragam isu lainnya”, pungkas Adlin.
Perihal potensi kerugian terhadap keuangan negara itu bukan ranah saya untuk menjawab, tanyakkan saja langsung ke Ka.BKPSDM. ungkapnya