Banda Aceh – DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Banda Aceh secara resmi menetapkan perubahan struktur susunan pimpinan Fraksi PKS di DPRK Banda Aceh periode 2024-2029. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh pada Jumat (31/01/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, Tharmizi selaku Sekwan menyampaikan langsung susunan pimpinan fraksi PKS yang baru di hadapan seluruh anggota DPRK dan undangan lainnya berdasarkan surat masuk dari DPD PKS Banda Aceh yang bernomor 328/K/P/AA-01-PKS/1/1446 .
“Berdasarkan surat yang masuk ke kami memutuskan struktur Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang baru yaitu Ketua Fraksi, Tuanku Muhammad, S. Pd. I., M. Ag., Wakil Ketua, Devi Yunita, ST.,Sekretaris Fraksi Tarnuman MT, SE., dan Anggota Farid Nyak Umar, ST serta Irwansyah ST.” ujar Sekwan.
Susunan Fraksi PKS yang baru ditetapkan ini diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan baik serta sesuai dengan visi-misi serta siap selalu untuk berperan aktif dalam setiap pembahasan kebijakan dan pengambilan keputusan di DPRK Banda Aceh.
Pimpinan Fraksi PKS akan memimpin koordinasi seluruh anggota Fraksi PKS untuk menyampaikan aspirasi rakyat, serta memastikan kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kepentingan masyarakat guna mendapat dukungan penuh dari warga Kota Banda Aceh.