DAILY MAIL INDONESIA.COM—Tulang Bawang Barat, Perana Putera Kepala inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung yang diwakili Muslim Inspektur (Irban) V Bidan Investigasi. Mengatakan Dalam waktu dekat akan mengaudit Kegiatan dana desa (DD) tahun 2024 tiyuh Candra jaya, kecamatan Tulangbawang tengah (TBT). Kamis 23/1/2025
Melalui pesan singkatnya WhatsApp Muslim Inspektur (Irban) V mengatakan ” Kemarin sudah kordinasi dengan inspektur Tiyuh Candra jaya kita audit.” Kata Muslim
Dalam waktu dekat, Minggu ini kita audit pendahuluan dulu, pekan depan baru rincinya.” Kata dia
Jika ditemukan kejanggalan dalam rincian pengelolaan dana desa (DD) tahun 2024 yang tidak sesuai maka pihaknya akan melakukan rekomendasi sesuai ketentuan.
“Ya kita berikan rekomendasi nantinya sesuai ketentuan.” Ujarnya
Diberitakan sebelumnya : Lembaga KAMPUD Tubaba Menduga Adanya Kongkalikong Pemborong Dan Kepalo Tiyuh Candra Jaya
Suhendri Ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Lembaga Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Menduga adanya persekongkolan “Kongkalikong” antara Kepalo tiyuh Candra jaya dengan pemborong untuk meraup keuntungan besar dari kegiatan pembangunan jalan rabat beton yang berada di tiyuh Candra Jaya Suku 03 RT 003 volume 3 x 160. M. Nilai anggaran Rp 127.172.000. kemudian Swadaya Rp 2.000.000. Sumber Dana Desa (DD) tahun 2024.
Menanggapi realita masyarakat di Tiyuh Candra Jaya yang tidak diikutsertakan dalam kegiatan pembangunan tersebut Suhendri mengatakan kuat dugaan adanya kepentingan Kepalo tiyuh dan pemborong. Saptu 18/01/2025
” Kok tidak memperdayakan masyarakat sekitar kan lucu..! Lalu itu untuk kepentingan siapa.? Kepentingan masyarakat apa untuk kepentingan Kepalo Tiyuh sama pemborong.” Kata Suhendri
Lanjut Suhendri, dugaan itu muncul karena paktany masyarakat tidak dilibatkan, pertanyaan nya sederhana saja, berarti itukan kepentingan pemborong sama Kepalo Tiyuh donk.” Ulasnya
Suhendri mendesak kepada dinas terkait yaitu inspektorat Tulangbawang Barat untuk mengaudit seluruh kegiatan pemerintah Tiyuh setempat di tahun 2024. karena inspektorat adalah lembaga pengawas yang bertugas melakukan pemeriksaan, evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan.
“Pihak inspektorat harus ambil sikap, audit seluruh, saya menduga ada potensi kerugian disitu, sudah jelas sertamerta nampak didepan mata.” Tegasnya
( Red )