Aceh Besar – Danramil 05/Mesjid Raya, Mayor Inf Haryono, menghadiri acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan serah terima mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tgk Chik Pante Kulu Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/1/2025).
Dalam sambutannya, Mayor Inf Haryono menyampaikan apresiasinya atas kegiatan KPM yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa STAI Tgk Chik Pante Kulu. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat Kecamatan Mesjid Raya maupun mahasiswa sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
“Kami mendukung penuh program KPM ini. Semoga mahasiswa dapat berkontribusi positif dalam membantu masyarakat dan menjalin hubungan baik dengan perangkat desa,” ujar Mayor Inf Haryono.
Ketua STAI Tgk Chik Pante Kulu, Dr. Lisnijar, MA, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya program KPM sebagai salah satu wujud implementasi ilmu yang telah dipelajari mahasiswa di bangku kuliah. “Kami berharap mahasiswa dapat belajar dari masyarakat sekaligus memberikan sumbangsih nyata dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan MoU antara pihak STAI dan pemerintah Kecamatan Mesjid Raya, serta serah terima mahasiswa KPM kepada para keuchik setempat. Para mahasiswa KPM diharapkan dapat segera memulai program kerja mereka yang telah dirancang untuk mendukung kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting,di antaranya,Camat Mesjid Raya, Munazar,SE, Danramil 05/Mesjid Raya, Mayor Inf Haryono, Wakapolsek Krueng Raya, Ipda Husin, Ketua STAI Tgk Chik Pante Kulu, Dr. Lisnijar, MA, Wakil Ketua 1, Nilawati, MA, Wakil Ketua 2, Rizqiya Windy, S.St, Para keuchik se-Kecamatan Mesjid Raya dan Mahasiswa KPM STAI Tgk Chik Pante Kulu.