Tim Keamanan Mualem Center Minta Pemerintah Pusat Hargai Kekhususan Aceh

Politik19 Dilihat

Banda Aceh – Ketua Tim keamanan Mualem Center Pusat Suryadi Atau yang akrab disapa dengan Adirai angkat bicara soal polemik penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Menurutnya, keputusan ini tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merugikan rakyat Aceh yang telah menaruh harapan besar pada pemimpin baru hasil Pemilu 2024.

“Pelantikan Gubernur Aceh harus berjalan sesuai dengan aturan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Penundaan ini jelas bertentangan dengan prinsip hukum dan kearifan lokal yang telah diatur dalam UUPA,” ujar Adirai saat ditemui di Banda Aceh, Senin (06/01/2025).

Menurut Adirai,UUPA merupakan landasan hukum khusus yang mengatur tata kelola pemerintahan Aceh.

Penundaan pelantikan, katanya, menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah pusat dalam menghormati keistimewaan Aceh.

“Ini bukan hanya soal jadwal pelantikan, ini soal kedaulatan hukum yang telah disepakati bersama dalam kerangka perdamaian Aceh,” tegasnya.

Adirai menyoroti dampak langsung dari penundaan pelantikan terhadap stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menilai, kekosongan kepemimpinan di level tertinggi akan menghambat berbagai program strategis, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Rakyat Aceh yang dirugikan. Kita semua tahu Aceh masih menghadapi banyak persoalan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur. Tanpa pemimpin definitif, bagaimana kita bisa bergerak maju?” katanya.

Ia juga mengingatkan, pelanggaran terhadap UUPA bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat.

“Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat Aceh. Ini bukan hanya soal politik, tapi juga soal marwah dan harga diri daerah,” ujarnya.

“Kami mendesak pemerintah pusat untuk menghormati UUPA sebagai wujud nyata dari komitmen terhadap perdamaian Aceh. Jangan sampai keputusan sepihak seperti ini mencederai hubungan antara pusat dan daerah,” ungkapnya.

Penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh kini menjadi perhatian publik.

ketua Tim keamanan mualem center Aneuk rantau Adirai mengharapkan Sejumlah elemen masyarakat dan tokoh Aceh terus bersuara, meminta pemerintah pusat tidak mengabaikan aturan khusus yang mengatur daerah tersebut.

Adirai menegaskan, seharusnya pemerintah pusat segera merespons, keinginan masyarakat Aceh yang ingin dipimpin oleh gubernur Aceh terpilih Mualem-Dekfadh, supaya visi misi dari gubernur terpilih dapat segera dilaksanakan di tahun anggaran 2025 demi percepatan pembangunan Aceh dan kesejahteraan masyarakat Aceh,

Adirai menambahkan tidak ada alasan mendasar untuk menunda pelantikan gubernur Aceh terpilih, dikarenakan tidak ada sengketa Pilkada di mahkamah konstitusi, jadi kami berharap pemerintah pusat dalam hal ini presiden, Mendagri dan KIP Aceh tetap menjalankan aturan dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu tanggal 7 Februari 2025 untuk pelantikan gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *