Banda Aceh – Puluhan perwakilan petugas pasar yang ada di Banda Aceh menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Daerah Kota (DPRK) Banda Aceh karena honor mereka belum dibayar oleh Pemko.
Honor yang belum dibayar bervariasi antara tiga dan lima bulan.
Menurut tokoh Banda Aceh, Dr. Tgk. Jamaluddin Thaib. MA, tindakan Pemko tersebut bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik. Hal itu disampaikan ke media, (Selasa, 31 Desember 2024).
“Sikap seperti itu jelas bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik atau good government,” ujarnya.
Di sisi lain menurut akademisi ini mengungkapkan, pemerintah seharusnya tidak memperlakukan petugas pasar dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
“Pj. Walikota maupun pj-pj lain harusnya fokus pada dua hal utama saja, menyukseskan pilkada dan memastikan birokrasi berjalan optimal. Dengan tidak dengan menggantikan kepala Dinas atau Ketua badan yang waktunya hanya paling lama dua bulan lagi,” ungkapnya.