Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Sejarah Pendirian PAS Aceh merupakan salah satu rekomendasi hasil Ijtima’ Ulama Aceh dalam Silaturahmi Ulama Aceh (SUA) pada 10 November 2021 di Banda Aceh. Partai ini secara resmi dideklarasikan pada 22 Februari 2023.
Pernyataan kelahirannya saat itu dibacakan langsung oleh Abuya Mawardi Waly al-Khalidy.
Partai Adil Sejahtera (PAS Aceh) adalah satu partai politik lokal Aceh di Indonesia yang dirintis pada tahun 2021.
[1] Pendirian PAS Aceh merupakan salah satu rekomendasi hasil Ijtima’ Ulama Aceh dalam Silaturahmi Ulama Aceh (SUA) pada 10 November 2021 di Banda Aceh. Partai ini secara resmi dideklarasikan pada 22 Februari 2023.
Pernyataan kelahirannya saat itu dibacakan langsung oleh Abuya Mawardi Waly al-Khalidy. Turut hadir dalam deklarasi pendirian PAS Aceh sejumlah ulama seperti Tgk. H. Hasanul Basri (Abu Mudi), Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop), Tgk M. Yusuf Nasir (Abiya Jeunieb), Abu Ishak Lamkawe, Tgk. H. Muhammad Amin Daud (Ayah Min Cot Trueng), Tgk. H. Abdullah Tanjong Bungong, Tgk. H. Abu Bakar Usman (Abon Buni), Abati Dahlan Jungka Gajah, Tgk. H. Abu Bakar Ismail (Abati Lhok Mon Puteh) dan Habib Dr. Zainal Abidin Bilfaqih.
[2].Partai yang berbasis dayah ini merupakan salah satu partai politik peserta Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024.[3] Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, PAS Aceh mendapatkan nomor urut 22.
Beredar Informasi secara luas Tgk H Bulqaini, S.Sos. I dinonaktifkan dari Ketua Tanfidziah Partai Keadilan Aceh (PAS Aceh).adalah Hoax Ujar Tu Bulqaini.
Ada Beberapa media yang coba memecah Belah Partai PAS Sangat Tidak beretika dan Ingin Mengambil Untung Sepihak Dari Pemberitaan Yang Mereka Releasekan.
Partai Adil Sejahtera Aceh, PAS Aceh, kekuasaan tertinggi ada pada Majelis Mustasyar. Mustasyar ini terdiri dari ulama dayah. Sedangkan Majelis Tanfidziah atau Ketua Tanfidziah ditunjuk oleh Majelis Mustasyar dari hasil musyawarah anggota Majelis Mustasyar.
Dihubungi melalui telpon genggam, wartawan senior, mantan sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh itu, menambahkan, menurut Anggara Dasar PAS Aceh yang telah disahkan oleh Kumham dan telah menjadi lembaran negara, menyebutkan; Bab II
Kedaulatan; Pasal 2, Kedaulatan partai berada di tangan anggota yang diselenggarakan
secara syura di bawah pimpinan para ulama yang tercermin dalam Musyawarah
Majelis Mustasyar sebagai Ahlul Hilli wal ‘Aqdi. Pasal 18, (2) Majelis Mustasyar
adalah majelis tertinggi Partai yang membuat dan menetapkan pedoman umum, sebut Hamdan Budiman.
Ditambahkan dalam Partai PAS Aceh, Majelis Mustasyar adalah Majelis Tertinggi Partai, bukan Majelis Tinggi, karena dalam PAS Aceh ada majelis tinggi ada tertinggi, bahkan Musyawarah Akbar (MUBAR) hanya diikuti oleh anggota Dawan Mustasyar, Majelis Tanfizhiah hanya ditunjuk oleh Mustasyar dari hasil musyawarah mereka, begitu dalam AD/ART PAS Aceh.
Hamdan Budiman sebagai salah seorang konseptor AD/ART PAS Aceh, menyatakan dengan aturan kepartaian seperti itu, PAS Aceh tidak mudah terpecah, karena Tanfidziah hanya pelaksana tugas dari Mustasyar.
Berdasarkan pengalaman dari partai lain; baik nasional maupun lokal, PAS Aceh dirancang khusus oleh para ulama untuk tidak mudah disusupi guna memecah belah dan mengadudomba sesama pengurus, serta semua anggot Mustayar adalah ulama pemimpin dayah, beda dengan Majelis Tanfidziah yang dari berbagai unsur; ada pedagang, kontraktor, aktivis dan wartawan. Demikian Wakil Sekjen PAS Aceh.