Dailymailindonesia.com, SIGLI – Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Kabupaten Pidie mengingatkan kepada tim para cabup/cawabup di Pidie menertibkan alat peraga kampanye atau APK masing-masing calon.
Begitu juga kepada tim Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh untuk menertibkan APK di Kabupaten Pidie saat memasuki masa tenang Pilkada 2024 pada Minggu, 24 November 2024.
Artinya masa kampanye Pilkada 2024 tinggal dua hari lagi, yakni hari ini dan besok atau Jumat dan Sabtu, 22-23 November 2024.
Keesokannya Minggu hingga Selasa, 24-26 November sudah memasuki masa tenang dan besoknya, Rabu, 27 November 2024, merupakan hari pemilihan.
Ketua Panwaslih Pidie, Ismalianto SPdI melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Darmawan SPd, menyampaikan hal ini kepada media, Kamis (21/11/2024).
“Sesuai jadwal, masa kampanye itu berakhir, Sabtu, 23 November 2024. Artinya, keesokannya sudah memasuki masa tenang dan kami ingatkan agar APK itu ditertibkan secara mandiri,” kata Darmawan.
Didampingi Ketua Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Muhammad Ichsan AD, Darmawan, mengatakan APK yang tak ditertibkan secara mandiri, maka akan ditertibkan petugas Satpol PP.
Darmawan mengingatkan agar semua pihak menghormati masa tenang ini hingga akhirnya Pilkada ini dapat berjalan damai, aman, dan lancar. (Serambinews) 0