KPU TUBABA Lakukan Pelipatan Dan Penyortiran Surat Suara Yang Akan Digunakan Pilkada 27 November 2024 Mendatang

Berita73 Dilihat

 

DAILY MAIL INDONESIA.COM —-Tulang Bawang Barat,  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  , membayar warga yang membantu menyortir dan melipat surat suara Pilkada 2024 dengan upah Rp.150 rupiah per lembar, baik surat suara calon bupati atapun gubernur lampung.

“Proses penyortiran dan pelipatan sudah dimulai sejak Selasa tanggal 4 hingga 5 November 2024,”kata Ketua KPU Kabupaten Tubaba, Yudi Agusman, Jumat (08/11/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan. Insentif rekan-rekan ini terima di angka Rp.150 rupiah untuk surat suara pemilihan Bupati dan untuk surat suara pemilihan Gubernur sama saja yakni Rp.150 rupiah per lembar nya.

“Dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara di KPU Tubaba merekrut masyarakat di wilayah setempat sebanyak 100 orang. Dan di bagi 10 kelompok yang mana masing-masing kelompok berjumlah 10 orang,”terangnya.

Kemudian, adapun surat suara yang diterima dan sudah lipat baik itu kertas surat suara Bupati dan Gubernur sebanyak 451.742, rusak 8 dan segera akan dimusnahkan. Sedangkan untuk kekurangan nya sebanyak 7.315 masih kita usulkan ke provinsi melalui aplikasi Silok.

“Setelah surat suara sudah selesai dilipat semua selanjutnya akan dilakukan packing atau pengemasan dan akan kita distribusikan ke seluruh TPS yang ada di Kabupaten Tubaba,”Paparnya.

Sementara itu, Sumarsih warga Tiyuh (Desa) Candra Mukti, saat dikonfirmasi Helo Lampung membenarkan bahwa pelipatan kertas surat suara perlembarnya diupah Rp.150 rupiah per lembar nya, baik kertas surat suara Bupati maupun Gubernur Lampung.

“Petugas pelipatan surat suara ini berjumlah 100 orang dibagi 10 kelompok, dan alhamdulillah kelompok saya selama dua hari berkerja, kami mendapatkan upah sebesar Rp. 8.300.000,”Imbuhnya

( ADV Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *