Pj Gubernur Aceh Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Pemerintah Aceh16 Dilihat

Dailymailindonesia.com, BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual pada Senin, 4 November 2024. Rapat yang berlangsung melalui Zoom ini diikuti Safrizal dari ruang kerjanya di Meuligoe Gubernur Aceh, didampingi oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan instansi terkait lainnya.

Rakor ini merupakan forum rutin yang mengoordinasikan langkah-langkah pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga stabilitas harga barang dan jasa. Forum ini melibatkan berbagai kementerian dan badan nasional, serta seluruh kepala daerah di Indonesia. Fokus utama diskusi mencakup analisis harga kebutuhan pokok, hambatan distribusi, dan strategi untuk menjaga stabilitas pasokan, terutama menjelang akhir tahun dan Pilkada serentak.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya perhatian seluruh kepala daerah terhadap pengendalian inflasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Dulu, tidak banyak kepala daerah yang memahami persoalan inflasi, tapi sekarang mereka sudah dilibatkan langsung dan mengerti,” ujarnya. Tito juga mengingatkan kepala daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Pilkada, demi mencegah aksi borongan sembako yang dapat mengganggu pasokan di pasar.

Kemendagri turut mendorong kebijakan inflasi berbasis kondisi lokal di setiap daerah, seperti penguatan sektor pertanian, peningkatan distribusi pangan, dan pengawasan harga di pasar tradisional.

Selain itu, Tito berharap agar pemahaman terkait inflasi juga dimiliki oleh setiap calon kepala daerah yang akan terpilih pada Pilkada 2024, agar mereka siap berperan dalam menjaga kestabilan harga di daerah masing-masing.

Sementara ini Pj Gubernur Safrizal dalam arahannya kepada kepala SKPA dan instansi terkait di Aceh, meminta agar seluruh arahan dari pemerintah pusat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Silakan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Segera direspon masukan yang diberikan,” kata Safrizal saat menutup sesi pertemuan. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *