Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menegaskan komitmennya dalam melindungi para pekerja di Aceh melalui upaya peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Safrizal menyampaikan bahwa pemerintah Aceh akan terus berinovasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan penghargaan dalam acara Penganugerahan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Aceh yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 1 November 2024.
Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Aceh ini mencakup beberapa kategori, yaitu pendidikan, usaha mikro, gampong (desa), perdagangan-jasa, pertanian, pemerintah kabupaten/kota, jasa keuangan, dan pertambangan. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada daerah, perusahaan, dan badan usaha yang peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Paritrana Award sendiri adalah penghargaan tertinggi dalam bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan UKM. “Paritrana” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan, yang mencerminkan tujuan penghargaan ini untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mendukung Instruksi Presiden terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Penghargaan ini adalah indikator penting yang menunjukkan komitmen dalam hubungan kerja dan perlindungan pekerja oleh perusahaan dan jasa layanan,” ujar Safrizal.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama penghargaan ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi pekerja. Safrizal mendorong sosialisasi yang lebih masif agar semakin banyak pekerja yang terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Mari kita sosialisasikan manfaatnya, bukan hanya berorientasi pada apresiasi,” tambahnya.
Safrizal juga menegaskan bahwa penghargaan ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2024 yang memperkuat perlindungan ketenagakerjaan di Aceh. Ia mengingatkan jajarannya untuk benar-benar menerapkan peraturan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Safrizal mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Aceh.
Sementara itu, Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Sanco Simanulang, menyatakan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aceh masih relatif kecil, yaitu baru 504.070 peserta aktif dari total potensi 1.756.729 atau sekitar 28,69 persen. Ia berharap dengan dukungan pemerintah, cakupan kepesertaan dapat terus meningkat.
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, tim penilai Paritrana Award Aceh 2024, para Kepala SKPA (Satuan Kerja Pemerintah Aceh), Direktur Utama PT BAS, perwakilan UIN Ar-Raniry, Universitas Syiah Kuala, dan perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah Aceh. Hadir pula para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Aceh serta para penerima penghargaan dari berbagai kategori.
Berikut Daftar Peraih Penghargaan Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Aceh dalam Berbagai Kategori:
1. **Kategori Pendidikan**:
– Terbaik 1: Universitas Malikussaleh
– Terbaik 2: Universitas Teuku Umar
– Terbaik 3: Universitas Samudera
2. **Kategori Usaha Mikro**:
– Terbaik 1: Pabrik Kecap Aneka Guna
– Terbaik 2: Pabrik Roti Kacang Aguna
– Terbaik 3: Usaha Kue Manis Tari
3. **Kategori Gampong (Desa)**:
– Terbaik 1: Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar
– Terbaik 2: Gampong Peukan Langsa
– Terbaik 3: Gampong Ujong Baroh B, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara
4. **Kategori Jasa**:
– Terbaik 1: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pasei
– Terbaik 2: Suryatama Mahkota Kencana
– Terbaik 3: Gadjah Aceh
5. **Kategori Pertanian**:
– Terbaik 1: PTPN 1
– Terbaik 2: Agro Sinergi Nusantara
– Terbaik 3: Ujong Neubok Dalam
6. **Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota**:
– Terbaik 1: Pemerintah Kota Langsa
– Terbaik 2: Pemerintah Kota Banda Aceh
– Terbaik 3: Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
7. **Kategori Jasa Keuangan**:
– Terbaik 1: Bank Aceh
– Terbaik 2: BPRS Adeco
8. **Kategori Pertambangan**:
– Terbaik 1: PT Mifa Bersaudara
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi para penerima dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan implementasi program perlindungan ketenagakerjaan di Aceh. []