Dailymailindonesia.com | Kota Langsa – Beredar isu melalui Video yang di rekam oleh salah seorang Wartawan Media Dailymailindonesia.com, bahwa petugas Dishub meminta uang, Selasa, 29 Oktober 2024.
Pengawasan Razia Surat surat kendaraan ini tidak hanya di lakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa, tapi Razia gabungan yang di gelar oleh Polres Langsa dan Polisi Militer ( PM ) Langsa.
Diduga anggota Dishub mengutip uang kepada sopir Dan Truk berjumlah Rp 200 ribu di depan Jalan Prof A Majid Ibrahim di depan Kantor Satlantas Polsek Langsa Barat.
Uang yang di minta oleh petugas Dishub setiap mobil dam truk alasannya adalah untuk perlengkapan izin pengangkutan berusaha barang sejumlah Rp 200 ribu.
Namun Informasi yang di himpun melalui Kasi Lalu Lintas Dishub Kota Langsa di Kantor Satlantas Polsek Langsa Barat tepatnya di Desa Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, bapak Edi Saputra, sebenarnya uang yang di bebankan untuk membuat izin berusaha dam truk adalah Rp 100 ribu.
Karena adanya dugaan simpang siur Informasi tentang pengutipan oleh pihak Dishub Kota Langsa, maka awak media Dailymaiindonesia.com mencari nomor Kontak Kadis Dishub Kota Langsa.
Awak Media berusaha mengonfirmasi Kadis Dishub Kota Langsa dengan meminta nomor kontak WhatsApp, namun para jajaran bawahannya di lapangan mengakui tidak memiliki nomor kontak Kadis Dishub Kota Langsa dan tidak berani sembarangan memberikan nomor Kontak.
Hingga berita ini di turunkan, awak media belum berhasil mengonfirmasi Kadis Dishub Kota Langsa untuk pemberitaan lebih lanjut………Bersambung.
(Muhazir)