Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh (KPIPA) menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Aceh atas penyaluran gaji bagi guru PPPK angkatan 2024.
Hal itu disampaikan oleh KPIPA yang terdiri dari Dr. Saiful Mahdi, Dr. Taufiq Ismail, Dr. Usman Lamreung, Dr. Fazzan Ramadhan Al Faruq dan Syafriansyah Fajri, di Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).
“Apresiasi patut kita diberikan kepada Dinas Pendidikan Aceh yang telah memproses hak seluruh ASN PPPK setelah menunggu hampir satu semester, pada tanggal 10 September 2024, penyaluran tahap pertama telah dimulai,” ujar mereka.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini menghadapi situasi finansial yang sulit.
Semoga sisa gaji yang belum terbayarkan dapat segera diproses, sehingga hak dan kesejahteraan para guru yang selama ini tertahan dapat dipenuhi secara tuntas.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah Aceh, khususnya Disdik Aceh, dalam menangani isu ini dengan serius. Harapan besar ada pada kebijakan – kebijakan lanjutan yang lebih berpihak kepada guru, sebagai pilar penting dalam mencerdaskan bangsa,” tuturnya.
Di sisi lain, perhatian pemerintah Aceh juga diharapkan bisa lebih terfokus pada masalah pendidikan secara umum. Guru yang masih menunggu giliran untuk mengikuti program PPG dalam jabatan, khususnya guru PAI, membutuhkan perhatian yang lebih serius.
Selain itu, kesejahteraan guru dan tendik yang selama ini mengabdi di dunia pendidikan dan belum mendapatkan gaji yang layak juga perlu menjadi prioritas.
Hal itu penting maka perlu segera diakomodir menjadi ASN PPPK sehingga kesejahteraan mereka semakin membaik dan kinerja mereka dalam memajukan pendidikan dapat semakin optimal.
Kita harapkan ke depannya, dengan kesejahteraan yang meningkat, guru-guru kita bisa semakin bersemangat dalam menjalankan tugas mulianya, sehingga upaya untuk membebaskan generasi bangsa dari kebodohan dan ketertinggalan dapat terwujud,” ujar mereka.
“Sekali lagi terima kasih untuk Kadisdik Aceh dan juga pemerintah Aceh atas perhatiannya untuk Insan pendidikan,” tambah mereka.
Sementara kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST, DEA, memastikan bahwa proses ini akan dilanjutkan hingga seluruh ASN PPPK menerima hak mereka sepenuhnya dalam waktu dekat.
Meskipun gaji yang disalurkan baru satu bulan, pencairan ini patut disyukuri, mengingat para guru sudah tidak menerima gaji sejak Mei 2024. (**)