Kapolres Aceh Tamiang Ancam Tindak Tegas Anggota Bermain Judi Online, Jika Terlibat, Diproses Propam

Berita97 Dilihat

Dailymailindonesia.com, KUALASIMPANG – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi mengancam memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat permainan judi online.

Sikap tegas ini disampaikan Muliadi secara terbuka ketika memimpin apel di Mapolres Aceh Tamiang, Senin (22/7/2024).

“Jangan sampai ada yang terlibat judi online, saya sampaikan jangan ada yang terlibat,” kata Muliadi.

Untuk mencegah tertularnya anggota bermain judi online, pihaknya akan memeriksa ponsel anggota secara berkala.

Dia memastikan bila ada yang terbukti terlibat permainan ini, maka akan langsung diproses Propam.

“Saya akan tindak tegas, akan kita proses di Propam,” ingatnya.

Ada beberapa penekanan yang ia sampaikan pada apel itu. Selain judi online, dia juga mengingatkan tentang narkoba. Dua kasus ini akan menjadi perhatian serius dirinya.

Selebihnya dia mengingatkan agar seluruh anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Sebagai bhayangkara, anggota polisi harus bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi teladan.

Dia pun berharap sesama anggota polisi harus saling membantu dalam menjalankan tugas. Disadari tugas Polri ke depan semakin berat sehingga dibutuhkan dukungan dan kekompakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *