Launching Kampung Bebas Narkoba Polresta Banda Aceh Mencapai 21 Gampong

Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Wujud kepedulian atau komitmen kepolisian dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sudah mencapai 21 gampong.

Ke 21 gampong tersebut telah dilakukan Launching Kampung Bebas Narkoba dengan waktu yang berbeda dalam kurun waktu selama tiga bulan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) ini merupakan wujud kepedulian atau komitmen kepolisian dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Ini merupakan sebuah komitmen kami bersama warga dalam memberantas peredaran narkoba di gampong-gampong dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kata KBP Fahmi, Rabu (24/4/2024).

KBP Fahmi menjelaskan, hari ini di gampong Peulanggahan merupakan Launching yang ke 21 dalam 19 Kecamatan dibawah Polresta Banda Aceh.

Peulanggahan merupakan gampong yang ke 21 dalam 19 Kecamatan. Hal ini membuktikan komitmen Kepolisian dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba, tambahnya.

Launching gampong bebas narkoba ini sama seperti gampong bersinar yang digagas oleh BNN, intinya adalah bagaimana seluruh masyarakat terlibat aktif untuk mencegah terjadinya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, tanpa itu semua tidak mungkin narkoba ini akan hilang di bumi Serambi Mekkah dan ini salah satu cara kita lakukan yaitu lauching kampung bebas narkoba ini, sambungnya.

Lanjutnya, ini adalah untuk mempersempit ruang gerak para pemain ini, dengan kita launching ini sebenarnya sekaligus kita berkampanye kepada semuanya baik stakeholder yang ada dan masyarakat. Perang terhadap narkoba ini penting mulai dari kampanye guna mempersempit ruang gerak pemain-pemain, saya berharap gampong Peulanggahan ini akan menjadi role model di Kecamatan Kutaraja dan ketika nanti dirasakan manfaatnya dan ada dampaknya positif yang dirasakan oleh masyarakat gampong ini.

“Insya Allah, gampong – gampong yang lain yang ada di kecamatan Kutaraja akan mencontoh gampong Peulanggahan, bagaimana caranya mempersempit ruang gerak dari pemain-pemain narkoba dan harapan kami terkait launching Kampung Bebas Narkoba sudah kami laporkan kepada Kapolda Aceh.

“Apresiasi Kapolda Aceh kepada seluruh gampong yang telah melaksanakan launching Kampung Bebas Narkoba dan ini akan menjadikan Polres lainnya mengikuti kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini,” ujarnya.

Selain itu, kita juga membentuk satgas Kampung Bebas Narkoba dengan tujuannya adalah agar berperan aktif bagaimana cara melalui satgas-satgas tersebut dapat mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat lainnya, tambah KBP Fahmi.

Satgas-satgas tersebut adalah, satgas Preemtif, Preventif dan Refresif. Satgas ini memiliki peranan khusus nantinya, tutur mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Menurut pandangan saya secara pribadi, kunci dalam mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba itu ada pada ibu-ibu,  karena mereka  itu adalah tiang negara, kuat wanitanya kuatlah negara itu lemah wanitanya runtuh pula negara itu, sambungnya.

Kemudian, Keuchik gampong Peulanggahan, Ferdiansyah mengungkapkan, ucapan terimakasih kami atas dukungan dari semua pihak dalam mewujudkan terlaksananya Kampung Bebas Narkoba di Gampong Peulanggahan Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh ini.

” Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat agar masyarakat gampong Peulanggahan sejak dini peduli dengan generasi bangsa akan bahaya narkoba,” ucapnya.

Nanti segera kita bentuk tim satgas di gampong Peulanggahan, semoga dengan terbentuknya satgas, maka  gampong Peulanggahan Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh dapat Bebas dari Narkoba.

“Bebas dalam arti kata bukan bebas dalam menggunakan narkoba, namun bebas dari peredaran, penggunaan narkoba,” sambungnya.

Kami telah memiliki pemuda tangguh, dimana mereka saat ini sudah memiliki kemampuan dalam mengaji dan olahraga, dan ini salah satu cara bagaimana menghindari penyalahgunaan narkoba di gampong Peulanggahan, pungkasnya.

Selain itu, Staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Pemda Kota Banda Aceh, Iskandar, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh mengapresiasi serta penghargaan yang sebesar – besarnya kepada Kapolresta Banda Aceh beserta seluruh jajaran yang telah memilih dan menentukan pencanangan program Kampung Bebas Narkoba.

“Dengan adanya pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat terutama generasi muda untuk tumbuh berkembang tanpa pengaruh narkotika, ” ucapnya.

Oleh karena itu, dengan ini ancaman serius penyalahgunaan dan kejahatan narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda kedepan, maka dibutuhkan sinergitas dan komitmen kita bersama dalam hal menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya para orang tua untuk terlibat aktif dalam program ini, sambungnya.

Iskandar mengatakan, dalam memerangi narkoba bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.  Dengan diluncurkannya program kampung bebas narkoba, kami berharap seluruh warga masyarakat dapat bersatu untuk melawan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Program ini akan melibatkan berbagai pihak dari pemerintah, kepolisian, BNN, tokoh masyarakat, para pelajar dan juga para orang tua,” tutur Iskandar

Saya yakin dengan kerjasama yang solid dari seluruh pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di wilayah kita, mari bergandengan tangan dan bekerja sama dengan menjaga keberlangsungan hidup generasi muda, pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Banda Aceh, Perwakilan Yayasan Al Fatha, Unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat dan warga gampong Peulanggahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *