Dailymailindonesia.com, Banda Aceh – Pemilihan Umum yang telah di laksanakan pada Tanggal 14 Februari 2024 telah selesai di laksanakan, namun mulai dari proses perencanaan dan pelaksanaan serta perhitungan suara hasil pemilu penuh dengan intrik tipu daya politik serta kecurangan yang di lakukan secara terstruktur, tersistem dan Masif serta ketidak netralan presiden, menteri, Aparatur negara, aparatur publik serta aparat keamanan, baik oknum TNI maupun Polri, oleh karena itu kami dari Aliansi Masyarakat Demokrasi akan menyampaikan sikap tegas.
Adapun tujuh pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Demokrasi yakni:
1. Menolak Segala bentuk kecurangan dalam pemilu 2024
2. Mendesak Agar Ketua KPU dan Ketua Bawaslu pusat untuk di copot dari jabatannya dan di proses hukum
3 Mendesak KPU dan Bawaslu menghentikan tayangan hasil hitung cepat (Quick Count) dan hasil hitung real (Real Count) oleh KPU hasil pemilu 2024 di seluruh media.
4. Mendesak dilakukannya audit forensic terhadap IT KPU (Sirekap).
5 . Mendesak penyelenggara pemilu untuk mediskualifikasi paslon 02 (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka) karena melanggar konstitusi dan merusak tatanan demokrasi.
5. Mendesak DPR RI untuk membentuk tim pansus serta menjalankan hak angket untuk menyelidiki segala pelanggaran Undang-undang dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
7. Menuntut pemakzulan Jokowi selaku Presiden RI yang telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi serta memperkosa demokrasi secara brutal.
8. Jika semua tuntutan-tuntuan kami di atas tidak dilaksanakan, maka kami menolak semua hasil pemilu 2024.
“Surat pernyataan kami sebagai rakyat Indonesia dan elemen bangsa yang cinta kebenaran, kejujuran dan keadilan demi tegaknya demokrasi di Indonesia.
Hormat kami
Yulindawati
Koordinator
ALIANSI MASYARAKAT DEMOKRASI
UNTUK INDONESIA YANG BERMARTABAT DAN BERDAULAT