Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, memberikan perlengkapan peserta saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kader Posyandu dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Tamiang T.A. 2024, Hari ini, Senin, (26/2/2024) di aula Bappeda. [dok. Prokopim 2024]
Aceh Tamiang – Prokopim: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat konsisten terhadap upaya penurunan angka stunting. Hari ini, Senin, (26/2/24) bertempat di aula Bappeda, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kader Posyandu dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Tamiang T.A. 2024.
Pj. Bupati Asra menyebutkan, angka stunting mengalami lonjakan pada saat wabah Covid-19 melanda. Ia mengungkapkan, ketakutan masyarakat akan imunisasi yang dianggap sebagai proses penyuntikan vaksin.
“Mengaktifkan dan memaksimalkan posyandu menjadi salah satu cara penurunan stunting. Karena saat Covid-19, masyarakat pada takut untuk membawa anak ke posyandu, akibatnya angka stunting melonjak”, ujar Pj. Bupati Asra yang didampingi Kepala Bappeda, M. Zein dan Kepala DPMKPPKB, Mix Donal.
Dikatakannya, dalam mengurangi angka stunting, sangat penting mencegahnya dari sejak persiapan kehamilan. Oleh karena itu, para kader diminta untuk aktif memberikan pemahaman yang kuat pada calon ibu dan orang tua.
“Negara tidak akan kuat, jika masih banyak anak stunting”, ucapnya.
Dijelaskannya, melahirkan bayi yang sehat, akan berdampak pada kemajuan negara 20-30 tahun ke depan. Pun dengan sebaliknya. Karena itulah, sambung Asra, penanggulangan stunting menjadi program strategis nasional.
“Hari ini, semua pihak ikut andil dalam penanggulangannya stunting, dan ini wajib menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Diperlukan tindakan kolaborasi yang kuat oleh semua pihak,” tegasnya.
Sebelumnya, kepala Bappeda, M. Zein, melaporkan, total peserta yang akan dibina mencapai 295 orang yang akan dibagi dalam beberapa gelombang. Para kader posyandu nantinya akan dilatih kembali mengalibrasi dan menggunakan alat ukur berat dan tinggi balita, serta sejumlah kompetensi teknis dasar lainnya terkait kerja-kerja kader posyandu. (WA)