Dailymailindonesia.com, LANGSA – PT Pembangunan Aceh (PEMA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Langsa, bertempat di Kantor Wali Kota Langsa pada hari Rabu, (21/02). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pd. beserta jajaran dalam rangka menjalin kerja sama di bidang pengelolaan serta Pemanfaatan Karbon dan Jasa Lingkungan Hutan Mangrove.
MoU tersebut bertujuan untuk merencanakan kerangka kerja, melakukan perencanaan dan pengkajian, sinkronisasi, sistematika rencana, legalisasi, pembuatan rencana aksi dalam Pemanfaatan Karbon dan Jasa Lingkungan hutan mangrove dimana kesepakatan tersebut akan berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun kedepan.
“Januari lalu, Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA bersama Tim Carbon telah melakukan silahturahmi awal dengan Pj Wali Kota Langsa, serta memaparkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Karbon Hutan Mangrove. Pada prinsipnya PEMA akan tetap bersinergi dengan berbagai pihak untuk optimalisasi pengelolaan karbon di daerah, baik dari aspek yang berkenaan seperti halnya jasa lingkungan, SDG’s, desa proklim, dan kemitraan kehutanan. PEMA juga menjamin terselenggaranya program pembangunan terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.”, ucap Ali dalam sambutannya.
Diketahui, selama beberapa tahun terakhir PEMA sudah memulai mengelola sektor karbon dan perubahan iklim lainnya seperti sektor energi (GES), proses industry (Persiapan Qanun CCS), dan limbah (pengelolaan sampah terpadu). Berdasarkan Perpres No. 98 Tahun 2021 menyebutkan penyelenggaraan mitigasi perubahan iklim yang terkait karbon salah satunya adalah sektor kehutanan. Alih-alih menjangkau wilayah di luar Aceh, PEMA menfokuskan diri mengelola potensi daerah, Sebagaimana kita ketahui, cadangan karbon yang tersimpan di hutan mangrove Langsa memiliki potensi cadangan seluas 4.963,34 Ha.
Untuk mendukung program pemerintah mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, Pemerintah Kota Langsa menyambut baik tawaran kerja sama pengelolaan karbon ini sebagai langkah lebih maju dalam mempersiapkan kelembagaan, mekanisme dan sistem pendukung, pengelolaan karbon di masa yang akan datang.
“Pemerintah Kota Langsa sangat mengapresiasi komitmen kerja sama ini. Sama-sama harus kita pahami bahwa MOU ini harus segera kita tandatangani, dan kami mengapresiasi PT PEMA sangat serius tentang apa yang sedang direncanakan dalam rangka membangun Aceh dan memberdayakan kota Langsa sesuai dengan potensi Langsa agar tidak terlewati dengan sia-sia.” jelas Syaridin menutup pidatonya.