H Masrul Aidi Lc Bahas Tentang Keutamaan Israk Mikraj 

Aceh Besar19 Dilihat

Dailymailindonesia.com, KOTA JANTHO – Pengajian halaqah TP-PKK Kabupaten Aceh Besar yang kembali menghadirkan penceramah Tgk H Masrul Aidi Lc MA di Meuligo Bupati Aceh Besar, Selasa  (6/2/2024) siang, membahas tentang keutamaan  Israk Mikraj yang selalu diperingati pada 27 Rajab dan kewajiban umat Islam untuk melaksanakan shalat wajib lima waktu sehari semalam.

 Dalam ceramahnya Ustadz Masrul mengutip Kitab Al Yawaqit Wa Al-Jawahir,  mengajak para ASN dan tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk selalu mengambil hikmah di balik peristiwa Israk dan Mikraj Rasulullah SAW. “Mari kita selalu menjadi hamba yang taat dan selalu melaksanakan shalat wajib lima waktu sehari semalam,” ajak Tgk Masrul.

Menurut Tgk Masrul Aidi, menjelang peristiwa Israk dan Mikraj, Rasulullah SAW mengalami kesedihan karena meninggal istrinya Siti Khatijah.

Di samping itu, penentang Nabi seperti Abu Jahal Lahab, dan Abu Sofyan selalu meneror dan membenci perjuangan Rasulullah. Mereka tidak suka dengan ajaran Islam yang dibawa Rasul dan para sahabatnya ketika itu.

Pada saat demikianlah, akhirnya Nabi Muhammad SAW melakukan Israk dan Mikraj. Pada momen bersejarah itulah, Rasulullah menerima perintah shalat lima waktu langsung dari Allah SWT.

Dikatakan Tgk Masrul, sebagai umat Islam, kita semua harus selalu mengenang dan mengisi peristiwa Israk Mikraj dengan melaksanakan ibadah shalat lima waktu dengan tepat waktu dan penuh keikhlasan. Sebab, shalat lima waktu merupakan tiang agama yang mesti kita prioritaskan setiap hari.

Melalui peristiwa Israk dan Mikraj, Nabi Muhammad SAW melihat langsung berbagai peristiwa yang merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Oleh sebab itu, ia mengajak semua umat Islam untuk selalu giat dalam beribadah dan menjalankan amar makruf serta nahi mungkar untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.(**)

Dailymailindonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *